Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepada Aris Merdeka Sirait Satu Per Satu Murid SD Ceritakan Aksi Pencabulan Gurunya

Para siswi Sekolah Dasar (SD) itu menceritakan aksi pencabulan yang dilakukan oleh seorang oknum guru kepada Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kepada Aris Merdeka Sirait Satu Per Satu Murid SD Ceritakan Aksi Pencabulan Gurunya
Tribun Jateng/Mamdukh Adi Priyanto
Siswi memeragakan aksi pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum guru di sekolah tersebut di Kabupaten Tegal saat Arist Merdeka Sirait melakukan kroscek, Rabu 19 Oktober 2016. TRIBUN JATENG/MAMDUKH ADI PRIYANTO 

TRIBUNNEWS.COM, SLAWI - Dengan polosnya para siswi Sekolah Dasar (SD) itu menceritakan aksi pencabulan yang dilakukan oleh seorang oknum guru kepada Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait.

Para orangtua yang mendengar cerita itu hanya bisa berucap istighfar berkali-kali.

Sedikitnya 21 siswi di satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal diduga mengalami pelecehan seksual oleh seorang guru Bahasa Inggris berinisial EA.

AL (9), siswi kelas 3 mengungkapkan, saat pelajaran, dia kerap didekati guru mata pelajaran Bahasa Inggris itu.

"Rambut saya dielus. Terus mengelus di sini (menunjuk paha). Tangannya masuk ke rok," ucapnya kepada Arist yang datang ke sekolah tersebut, Rabu (19/10/2016).

Di ruang kelas tersebut, Arist meminta beberapa siswi yang menjadi korban untuk mengungkap kejadian saat tangan oknum guru tersebut 'jahil' kepada mereka.

Korban lain, KS (10) juga mengaku pernah dipangku saat pelajaran. Kemudian, lama-lama, tangan guru tersebut masuk ke dalam roknya. Selanjutnya guru tersebut melakukan aksi cabulnya ke kemaluan korban.

Berita Rekomendasi

"Astaghfirullohaladzim," ucap sejumlah orangtua berulang kali yang mendengar pengakuan korban.

Arist melihat ada satu ruang kelas yang kerap dijadikan oknum guru melakukan perbuatan tak pantas kepada siswinya itu.

Ruang kelas terletak tersendiri di belakang sekolah dan lumayan jauh dari ruang guru ataupun ruang kepala sekolah.

Sekjen Komnas PA, Danang Sasongko mengatakan dari penelusuran, kejadian dilakukan di kursi paling belakang ruang kelas tersebut.

"Semuanya dilakukan di bangku belakang," ucapnya.

Para korban kerap mengalami pelecehan di bagian dada, paha, dan alat vital oleh oknum guru.

"September kemarin anak saya cerita sering dipegang-pegang saat pelajaran Bahasa Inggris. Setiap pelajaran, pasti dipegang. Jadi dia takut kalau ada pelajaran Bahasa Inggris," kata orangtua korban, M (38).

Anak pertamanya, NF (10) yang duduk di bangku kelas 4 mengaku setiap pelajaran, sering dipegang di bagian rambut dan pipi.

Guru tersebut, kata dia, juga kerap bertanya-tanya sambil menggerayangi badan anaknya.

"Kami tidak terima anak saya dilecehkan. Saya minta polisi menghukum pelaku seberat-beratnya," ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan orangtua siswi korban lain, YM (40). Anaknya yang berinisial RH (11) sering menjadi pelampiasan nafsu oknum guru EA. Bahkan, anaknya sempat mengeluh kesakitan.

"Anak saya mengaku sering dipegang pahanya. Saking seringnya, dia sering merasakan sakit," ucapnya.

Ia bersyukur anaknya tidak sampai dilecehkan begitu parah seperti siswi lain.

"Alhamdulillah, anak saya tidak sampai dipegang anunya. Saya juga malu sendiri mau mengatakannya," ucapnya.

Saat anaknya mengadu, ia awalnya takut mau melaporkan kepada pihak sekolah. Ia merasa beruntung saat ada orangtua siswi lainnya berani melaporkan hal tersebut terlebih dahulu.

"Saat ada orangtua siswi lain lapor, saya juga ikut lapor," imbuhnya.

Arist Merdeka Sirait mengaku mendapatkan laporan dugaan pelecehan seksual dari Komite Sekolah.

"Jadi kami mengecek langsung ke sekolah serta menemui anak-anak yang jadi korban," kata Arist.

"Dari 21 siswi tersebut, ada yang kelas 6, 5, 4, 3 dan 1. Ternyata ulah tersangka sudah dilakukan sejak satu tahun lalu," ucapnya.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas