Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tangis Agus Buntung Pecah Saat Dijebloskan ke Lapas Kuripan Lombok Barat : 'Saya Tidak Biasa'

Petugas menahan tersangka Agus Buntung 20 hari ke depan karena dikhawatirkan yang bersangkutan akan mengulangi perbuatannya

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Tangis Agus Buntung Pecah Saat Dijebloskan ke Lapas Kuripan Lombok Barat : 'Saya Tidak Biasa'
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
TERIAK Histeris, Ibu Minta Agus Buntung tak Ditahan, Khawatir tak Bisa Lakukan Aktivitas Sendiri 

TRIBUNNEWS.COM, LOMBOK - I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung histeris dan menangis ketika ditahan di Lapas.

Ibu Agus pun meminta agar anaknya tidak ditahan.

Pasalnaya ia  khawatir tak bisa melakukan aktivitas sendirian.

Diketahui, Agus menangis histeris saat dirinya tahu bahwa dirinya ditahan di Lapas Kuripan Lombok Barat mulai hari ini Kamis (9/1/2025) hingga 20 hari ke depan.

Ibunda Agus berusaha untuk memenangkan.

Ibunda Agus, Ni Gusti Ayu Ari Padni mengaku khawatir dengan kondisi anaknya jika ditahan di Lapas.

Baca juga: Agus Buntung Ngamuk Ditahan, Ini Aturan Hukum Rumah Tahanan Disabilitas Sesuai UU Nomor 8 Tahun 2016

Agus dalam melakukan aktivitas sehari-hari bergantung kepada dirinya.

Berita Rekomendasi

"Tidak bisa sendiri, mau cebok mau apa, kalau dia normal saya lepas," kata Padni saat mendampingi Agus di Kejari Mataram dikutip dari Tribunlombok.com

Agus Buntung memohon agar tidak ditahan di Lapas.

"Saya mohon pak biar saya di rumah, karena saya tidak biasa, ini saja terus terang saya tahan kencing," kata Agus memelas di hadapan Kepala Kejaksaan Negeri Mataram Ivan Jaka.

Alasan Agus Ditahan

Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi NTB Iwan Setiawan menjelaskan, Agus ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan Kabupaten Lombok Barat.

Petugas menahan terangka karena dikhawatirkan akan mengulangi perbuatannya.

"Pertimbangan mengingat korban yang dilakukan terdakwa IWAS lebih dari satu, dikhawatirkan nanti terdakwa IWAS bisa mengulangi perbuatannya," kata Iwan, Kamis (9/1/2025).

Iwan mengatakan, Agus akan ditahan selama 20 hari kedepan di Lapas sembari menjalani proses hukum.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram resmi menahan I Wayan Agus Suartama alias Agus buntung di Lapas Kelas IIA Kuripan Kabupaten Lombok Barat, Kamis (9/1/2024). (TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH)
Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram resmi menahan I Wayan Agus Suartama alias Agus buntung di Lapas Kelas IIA Kuripan Kabupaten Lombok Barat, Kamis (9/1/2024). (TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH) ()
Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas