Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sebelum Ditangkap, Kanit Reskrim Bandung Kidul Transaksi di Restoran Ini?

Di restoran itu, kanit reskrim diduga melakukan transaksi ilegal yang berbuntut penangkapan terhadap dirinya.

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Sebelum Ditangkap, Kanit Reskrim Bandung Kidul Transaksi di Restoran Ini?
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ILUSTRASI - Petugas menunjukkan barang bukti saat rilis pengungkapan kasus pungutan liar (pungli) perizinan perkapalan di Kementerian Perhubunngan di Mainhall Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (12/10/2016). Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka dalam ott pungli perizinan perkapalan di Kemenhub yaitu Kasi Bidang Registrasi Kebangsaan Kapal berinisial MS, staf MS inisial ES, serta Kasi Perizinan inisial AR beserta barang bukti di antaranya uang senilai Rp 34 juta, Rp61 juta, serta rekening senilai Rp1 miliar. 

Diberitakan sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Bandung Kidul, AKP AM, dikabarkan tertangkap tangan oleh petugas Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jabar.

Petugas Bidang Propam Polda Jabar mendapati uang ratusan juta di ruang kerjanya saat operasi tangkap tangan terhadap AKP AM.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Winarto, membenarkan AKP AM ditangkap petugas. Ia belum mengetahui pasti kasus yang menjerat anak buahnya itu.

"Saat ini kasusnya ditangani Propam Polda Jabar," kata Winarto kepada wartawan di Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Rabu (19/10/2016).

Bertalian dengan temuan uang ratusan juta di ruang kerja AKP AM, Winarto mengaku belum mengetahui asalnya. Ia masih menunggu hasil penyelidikan Bidang Propam Polda Jabar.

"Kami nanti mungkin hanya akan menjadi saksi," kata Winarto.

Polrestabes Bandung akan membentuk tim khusus memberantas praktik calo, pungutan liar, suap, dan lainnya dalam waktu dekat.

BERITA TERKAIT

Jabatan AKP AM sebagai Kanit Reskrim Polsek Bandung Kidul, kata Winarto, akan segera diganti. "Nanti sedang dibicarakan karena untuk mengisi kekosongan jabatan ada wanjaknya," imbuh dia.(cis)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas