Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Kembali Periksa Penyuap Ketua Komisi D DPRD Kebumen

KPK sudah memerintahkan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegah Hartoyo meninggalkan Indonesia

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in KPK Kembali Periksa Penyuap Ketua Komisi D DPRD Kebumen
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
PNS Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kebumen, Jateng, Sigit Widodo berjalan mengenakan rompi usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Minggu (16/10/2016). KPK resmi menahan Sigit Widodo yang diduga sebagai perantara pada operasi tangkap tangan dugaan suap ijon proyek-proyek pendidikan Pemkab Kebumen senilai Rp4,8 miliar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi kembali periksa Direktur PT Otoda Sukses Mandiri Abadi (Osma) Grup Hartoyo terkait dugaan suap ijon proyek-proyek di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Pemkab Kebumen yang didanai dari APBD Perubahan 2016.

Hartoyo akan dimintai keterangannya untuk tersangka Kepala Bidang Pemasaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemkab Kebumen Sigit Widodo.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SGW (Sigit Widodo)," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Jakarta, Jumat (21/10/2016).

Hartoyo diduga sebagai penyandang suap Rp 70 juta kepada Yudi Tri Hartanto dan Kepala Bidang Pemasaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kebumen Sigit Widodo.

KPK sudah memerintahkan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegah Hartoyo meninggalkan Indonesia selama enam bulan.

Hartoyo sebelumnya telah diperiksa pada 19 Oktober 2016. Walau diduga sebagai penyandang dana, KPK belum menetapan Hartoyo sebagai tersangka.

Menurut Yuyuk, pihaknya belum menetapkan Hartoyo sebagia tersangka karena merupakan strategi penyidikan.

Berita Rekomendasi

"Strategi penyidik karena masih dibutuhkan keterangannya sebagai saksi untuk tersangka lain. Penyidik merasa belum melakukan penahanan," kata Yuyuk sebelumnya.

Perusahaan Otoda diduga adalah perusahaan fiktif. Perusahaan tersebut diduga hanya digunakan namanya dan ketika proyek diperoleh, pekerjaan tersebut disubkan atau diserahkan ke perusahaan lainnya.

Sekadar informasi, KPK menangkap enam orang saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kebumen, Jawa Tengah, Sabtu 15 Oktober 2016.

Keenam orang tersebut adalah Ketua Komisi A DPRD Kebumen Fraksi PDIP Yudi Tri Hartanto Sigit Widodo, Kepala Bidan Pemasaran Dinas Pariwisatan dan Kebudayaan Pemkab Kebumen Sigit Widodo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas