Oknum Guru di Ende Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Terhadap Siswanya
Kasus pencabulan terjadi semenjak tahun 2011 silam dan baru terungkap di bulan September 2016 saat pelaku mencabuli siswa
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Pos Kupang, Romualdus Pius
TRIBUNNNEWS.COM, KUPANG - BFN (35), oknum guru yang mengajar di salah satu sekolah dasar di Kabupaten Ende ditangkap polisi karena diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap siswa.
BFN ditangkap karena diduga melakukan aksi pencabulan kepada tujuh orang murid yang semuanya adalah berkelamin pria.
Kasat Reskrim Polres Ende, AKP Abdulrahman Aba Mean mengatakan hal itu kepada Pos Kupang, Jumat (21/10/2016) di Mapolres Ende.
Kasus pencabulan dengan korban 7 orang siswa terjadi semenjak tahun 2011 silam dan baru terungkap di bulan September 2016 tak kala pelaku kembali melakukan pencabulan kepada seorang siswa.
Kasus pencabulan terjadi ketika para korban masih duduk di bangku SD namun sekarang para korban sudah memasuki di bangku SMP.