Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tak Cukup Kuorum, Paripurna Pemilihan Wakil Gubernur Sumut Molor Satu Jam

Rapat Paripurna DPRD Sumut, pemilihan wakil Gubernur Sumatera Utara molor hingga satu jam.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Jefri Susetio
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tak Cukup Kuorum, Paripurna Pemilihan Wakil Gubernur Sumut Molor Satu Jam
Tribun Medan/Jefri Susetio
Suasana ruang paripurna, sebelum rapat pemilihan wakil Gubernur Sumut, dibuka, Senin (24/10/2016) siang. TRIBUN MEDAN/JEFRI SUSETIO 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Jefri Susetio

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Rapat Paripurna DPRD Sumut, pemilihan wakil Gubernur Sumatera Utara yang sedianya dijadwalkan Senin (24/10/2016) pukul 10.00 WIB, molor hingga satu jam.

Pantauan Tribun Medan (Tribunnews.com Network) di gedung dewan, rapat paripurna baru dibuka pukul 11.08 WIB. Artinya, telat satu jam dari jadwal yang ditentukan.

Besar dugaan, lambatnya pembukaan rapat paripurna dikarenakan anggota dewan terlambat datang. Sehingga tidak memenuhi kuorum yang ditentukan.

Pembukaan rapat paripurna baru dilaksanakan saat anggota dewan yang hadir mencapai 87 orang dari 100 anggota dewan.

Hadir dalam acara pembukaan tersebut, Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi. Bahkan, hampir seluruh kepala dinas hadir di paripurna DPRD Sumut. (tio/tribun-medan.com)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas