Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Cukup Kuorum, Paripurna Pemilihan Wakil Gubernur Sumut Molor Satu Jam

Rapat Paripurna DPRD Sumut, pemilihan wakil Gubernur Sumatera Utara molor hingga satu jam.

Penulis: Jefri Susetio
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tak Cukup Kuorum, Paripurna Pemilihan Wakil Gubernur Sumut Molor Satu Jam
Tribun Medan/Jefri Susetio
Suasana ruang paripurna, sebelum rapat pemilihan wakil Gubernur Sumut, dibuka, Senin (24/10/2016) siang. TRIBUN MEDAN/JEFRI SUSETIO 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Jefri Susetio

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Rapat Paripurna DPRD Sumut, pemilihan wakil Gubernur Sumatera Utara yang sedianya dijadwalkan Senin (24/10/2016) pukul 10.00 WIB, molor hingga satu jam.

Pantauan Tribun Medan (Tribunnews.com Network) di gedung dewan, rapat paripurna baru dibuka pukul 11.08 WIB. Artinya, telat satu jam dari jadwal yang ditentukan.

Besar dugaan, lambatnya pembukaan rapat paripurna dikarenakan anggota dewan terlambat datang. Sehingga tidak memenuhi kuorum yang ditentukan.

Pembukaan rapat paripurna baru dilaksanakan saat anggota dewan yang hadir mencapai 87 orang dari 100 anggota dewan.

Hadir dalam acara pembukaan tersebut, Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi. Bahkan, hampir seluruh kepala dinas hadir di paripurna DPRD Sumut. (tio/tribun-medan.com)

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas