Tak Cukup Kuorum, Paripurna Pemilihan Wakil Gubernur Sumut Molor Satu Jam
Rapat Paripurna DPRD Sumut, pemilihan wakil Gubernur Sumatera Utara molor hingga satu jam.
Penulis: Jefri Susetio
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, Jefri Susetio
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Rapat Paripurna DPRD Sumut, pemilihan wakil Gubernur Sumatera Utara yang sedianya dijadwalkan Senin (24/10/2016) pukul 10.00 WIB, molor hingga satu jam.
Pantauan Tribun Medan (Tribunnews.com Network) di gedung dewan, rapat paripurna baru dibuka pukul 11.08 WIB. Artinya, telat satu jam dari jadwal yang ditentukan.
Besar dugaan, lambatnya pembukaan rapat paripurna dikarenakan anggota dewan terlambat datang. Sehingga tidak memenuhi kuorum yang ditentukan.
Pembukaan rapat paripurna baru dilaksanakan saat anggota dewan yang hadir mencapai 87 orang dari 100 anggota dewan.
Hadir dalam acara pembukaan tersebut, Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi. Bahkan, hampir seluruh kepala dinas hadir di paripurna DPRD Sumut. (tio/tribun-medan.com)