Cemburu Intri Bersama Pria Lain, Ahmadi Kalap Tikam Keduanya
Ahmadi ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian karena menganiaya istri dan selingkuhan istrinya.
Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Ahmadi ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian karena menganiaya istri dan selingkuhan istrinya.
Ahmadi geram lantaran bahtera rumah tangganya yang sudah dijalani tiga tahun, mesti pupus karena ada 'adam' lain di hati sang istri.
Ia pun menikam kepala selingkuhan istrinya berkali-kali hingga korban dilarikan ke rumah sakit.
Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Wisnu Wardana menyatakan, dari pengakuan istrinya, bahwa ia (istri tersangka) sudah pisah ranjang dengan tersangka semenjak 1,5 bulan lalu.
Karena itu, si istri yang juga menjadi korban sabetan pisau Ahmadi memiliki 'Adam' lain.
Tak terima akan hal itu, akhirnya ada kejadian penikaman oleh tersangka.
"Mereka (tersangka dan istri tersangka) sudah pisah ranjang sejak 1,5 bulan lalu. Dan semenjak itu ada hubungan (asmara) dengan korban," katanya Selasa (25/10/2016).
Dari pernikahan tiga tahun itu, tersangka dan korban PA (istri tersangka) memiliki seorang anak.
Dan belum diketahui apa yang menjadi alasan mereka pisah ranjang. Dalam hal ini, pihak Kepolisian sudah mengamankan tersangka di Polsek Denbar.
"Dan untuk korban (Istri tersangka) sudah dipersilahkan balik ke rumah. Dan korban lainnya (selingkuhan istri tersangka) masih di tangani oleh pihak kedokteran karena luka di kepala," ujarnya. (ang).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.