Junjung Pilkada Damai, Calon Wali Kota Yogyakarta ini Larang Simpatisan Gunakan Motor
Calon wali kota Yogyakarta, Imam Priyono, melarang simpatisannya berkampanye terbuka mengendarai motor berknalpot berisik.
Penulis: Khaerur Reza
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jogja, Khaerur Reza
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYAKARTA - Calon wali kota Yogyakarta, Imam Priyono, melarang simpatisannya berkampanye terbuka mengendarai motor berknalpot berisik.
Menurut dia ada cara-cara lebih baik yang bisa dilakukan dalam kampanye nanti daripada konvoi kendaraan bermotor yang membikin macet dan berisik.
"Arak-arakan tetap bisa dilakukan dengan bergaya, misalanya memakai sepeda yang tidak menimbulkan kebisingan dan kebrisikan," ujar Imam usai penetapan nomor urut pasangan calon wali kota dan wakil wali kota di Kantor KPU Yogyakarta, Selasa (25/10/2016) pagi.
Pasangan Achmad Fadhli ini meminta kepolisian menindak tegas simpatisan Imam-Achmad yang berkampanye mengendari motor berknalpot berisik.
"Saya minta ditindak, semuanya harus ditindak termasuk simpatisan saya," ujar Imam.
Masa kampanye Pilkada Yogyakarta akan dimulai pada 28 Oktober 2016, setiap pasangan calon akan mendaptkan satu kali kesempatan kampanye terbuka dengan pengerahan massa.
Imam yang sudah mengajukan cuti sempat meminta maaf kepada masyarakat apabila selama lima tahun menjabat sebagai Wakil Wali Kota Yogyakarta banyak kesalahan.
"Kalau ada kesalahan selama lima tahun ini kami minta maaf," ujar dia.