Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengedar Narkoba Protes Polisi Tak Mampu Tangkap Bandar Besar

Pengedar narkotika jenis sabu protes kepada Kasat Resersen Narkoba Polresta Samarinda yang belum mampu menangkap para bandar besar.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Pengedar Narkoba Protes Polisi Tak Mampu Tangkap Bandar Besar
Tribun Kaltim/Christoper Desmawangga
Para pengedar narkotika jenis sabu saat berada di ruang Kasat Reserse Narkoba Polresta Samarinda, Kompol Belny Warlansyah, Selasa (25/10/2016). TRIBUN KALTIM/CHRISTOPER DESMAWANGGA 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Christoper Desmawangga

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Personel Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda menangkap tiga pengedar narkotika di lokasi berbeda, Minggu (24/10/2016).

Robi Anus (20) diamankan di depan lapangan futsal, Jalan Padat Karya. Polisi menyita darinya 0,27 gram sabu. Sementara Arifuddin (40) yang diamankan di Jalan DI Panjaitan mengantongi 0,88 gram sabu. Ada pun Bilal Yudi (20) diamankan di Jalan Dr Sutomo dengan 0, 48 gram sabu.

Kasat Narkoba Polresta Samarinda Kompol Belny Warlansyah sempat bertanya kepada para pengedar untuk mengurangi peredaran narkoba. Jawaban pelaku cukup menohok.

"Ya bandarnya juga harus ditangkap, jangan penjual yang kecil-kecil saja pak yang ditangkap," usul Bilal kepada Kompol Belny di Polresta Samarinda, Selasa (25/10/2016).

Satuan Reserse Narkoba Polres Samarinda masih mencari formula untuk mengurangi peredaran narkoba, kendati petugas telah sering menangkap namun narkoba tetap beredar luas.

"Kami kira setelah kami tangkap, lalu memasukkan ke penjara, narkoba putus sampai di situ, ternyata palaku masih tetap bisa kendalikan narkoba dari dalam penjara menggunakan handphone," ujar dia.

Berita Rekomendasi

"Makanya di awal saya bertanya sama mereka (pelaku), tentang caranya menyetop narkoba," Belny menambahkan.

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas