Polisi Gadungan Jual Motor Hasil Begal Rp 3 Juta untuk Beli Minuman Keras
Tekab 308 Polresta Bandar Lampung menangkap Sobari, tersangka begal sepeda motor.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Tekab 308 Polresta Bandar Lampung menangkap Sobari, tersangka begal sepeda motor.
Sobari mengatakan, melakukan hal tersebut bersama rekannya berinisial IR. Sobari mengaku membegal sepeda motor sudah lima kali di wilayah Panjang.
Sobari mengaku perannya hanya sebagai joki (pengantar IR). Bersama IR dia memberhentikan sepeda motor korban mengaku sebagai polisi.
"Saya pura-pura minta korban tunjukkan surat kendaraan, sedangkan IR memperlihatkan senjata api kepada korban," katanya, Senin (24/10/2016).
Ketika itu, kata Sobari, IR merampas sepeda motor korban. Menurut dia, sepeda motor itu dijual ke wilayah Lampung Timur oleh IR. Harganya mulai dari Rp 2 juta hingga Rp 3 juta.
"Uangnya saya pakai untuk foya-foya untuk membeli minuman keras," kata Sobari.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.