Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sita Uang Rp 1,2 M di Kampung Dalam, Polresta Pekanbaru Dipraperadilankan

Penggeledahan dan penyitaan uang Rp 1,2 miliar oleh Polresta Pekanbaru di salah satu rumah di Kampung Dalam beberapa waktu lalu berbuntut panjang.

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sita Uang Rp 1,2 M di Kampung Dalam, Polresta Pekanbaru Dipraperadilankan
TRIBUN PEKANBARU/BUDI RAHMAT
Penggeledahan yang dilakukan Satreskrim Polresta Pekanbaru di perumahan Kampung Dalam, Pekanbaru, Selasa (27/9/2016) 

Sebelum gugatan praperadilan ini masuk, Polresta Pekanbaru tengah mengupayakan memproses keberadaan uang Rp 1,2 miliar tersebut pada tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Namun ada kesulitan yang dihadapi yakni tidak adanya perkara pokok dari rencana TPPU tersebut.

Dari beberapa orang yang diperiksa sebagai saksi, penyidik berupaya mendapatkan bukti konkrit bahwa uang tersebut merupakan hasil dari penjualan narkoba.

Uang Rp 1,2 miliar tersebut disita dari rumah seorang perempuan berinisial WL.

Dari rumah yang berbeda polisi juga mendapati 736 paket sabu-sabu.

Penggeledahan dilakukan pada Jumat 2 September 2016 lalu.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas