Mau Pindah Tugas, Guru Suap Kepala BPD Kabupaten Malang
Penyuap kepada Kepala BKD Kabupaten Malang, Suwandi, adalah guru PNS yang sebelumnya bertugas di Kalimantan.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Surya, Nuraini Faiq
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Identitas penyuap Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Malang, Suwandi, mulai terkuak.
Informasi yang diterima Surya Online, penyuap adalah seorang guru.
Belum diketahui persis guru di jenjang sekolah apa. Pastinya, guru ini diduga menyerahkan uang pelicin agar bisa bertugas di Kabupaten Malang. Sebelumnya guru ini bertugas di Kalimantan.
Baca: Kepala BKD Kabupaten Malang Tertangkap Polisi Menerima Uang Pelicin
"Informasinya memang demikian. Ada guru yang mau pindah dari Kalimantan ke Malang," kata Wakil Gubernur Jawa Timur, Syaifullah Yusuf, saat dikonfirmasi, Kamis (27/10/2016).
Pria yang akrab dipanggil Gus Ipul itu, yang juga Ketua Satgas Antipungli Jatim, mengecam keras dugaan praktik gratifikasi guru kepada Kepala BKD Kabupaten Malang.
"Ini pelajaran berharga bagi semua PNS dan pejabat. Jangan pernah sekali-kali meniru praktik suap ini. Ini juga pungli. Kita kecam," Gus Ipul geram.
Meski demikian, kasus ini harus dibuktikan. Gus Ipul menyerahkan semua dugaan gratifikasi atau suap itu pada proses hukum yang ada.
Ia menyayangkan penerima suap adalah pejabat atau kepada SKPD.
"Ini pejabat yang tidak patut ditiru. Kerjakan tugas dan layani maaarakat sesuai prosedur," tandas Gus Ipul.