PON Jabar Bawa Berkah, Pajak Hotel di Bandung Tembus Rp 10,7 Miliar
Pekan Olahraga Nasional ang digelar 17-29 September 2016 di Kota Bandung mampu meraup pajak hotel Rp 32,2 miliar.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tiah SM
TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Pekan Olahraga Nasional yang digelar 17-29 September 2016 di Kota Bandung mampu meraup pajak hotel Rp 32,2 miliar, padahal setiap bulan hanya Rp 21,5 miliar.
"PON membawa berkah. Pajak meningkat Rp 10,7 miliar karena Kota Bandung kedatangan tamu dari 33 Provinsi yang ada di Indonesia," ujar Kepala Dinas Pelayanan Pajak Kota Bandung, Ema Sumarna, di Balai Kota Bandung, Kamis (27/10/2016).
Menurut Ema pajak hotel yang ditarget Rp 270,6 miliar sampai 27 Oktober sudah tercapai Rp 223,1 miliar atau 82,4 persen.
Ema optimistis target pajak hotel akan tercapai akhir tahun nanti. Target pajak hotel meningkat cukup besar dibandingkan tahun 2015, targetnya sebesar Rp 259.9 miliar hanya tercapai Rp 214,4 miliar di akhir tahun.
Begitu juga restoran menurut Ema yang diberi target Rp 198 milar sudah tercapai Rp 196,5 miliar, akan berusaha melampui target sampai Rp 240 miliar.
Ema menegaskan dari sembilan mata pajak yang dikelola hanya dua mata pajak yang tidak akan tercapai yaitu pajak reklame dan pajak bea perolehan hak tanah bangunan (BPHTB) dan pajak reklame.
"Pajak BPHTB yang ditargetkan Rp 660 miliar baru tercapai Rp 304 miliar, sisa waktu dua bulan tidak tercapai karena bergantung jual beli rumah," ujar Ema.
Sedangkan pajak reklame tidak akan tercapai karena targetnya tidak realistis, kenaikan sangat besar dibanding tahun lalu.
"Pajak reklame tahun 2015 targetnya Rp 15 miliar sedangkan tahun 2016 ditarget Rp 290 miliar, jumlah yang sangat tidak mungkin tercapai karena saat ini baru tercapai Rp 21,5 miliar," Ema menambahkan.
Ema mengatakan, total target dari sembilan mata pajak sebesar Rp 2,1 triliun baru tercapai Rp 1,4 triliun. Untuk mencapai target berbagai upaya dilakukan selain mendata wajib pajak baru, juga menindak penunggak pajak.
Menurut Ema, dengan menyisir wajib pajak hasilnya cukup menggembirakan karena ada penambahan wajib pajak baru.
"Wajib pajak yang bertambah hotel dan restoran, sedangkan wajib pajak PBB akan disensus," ujar Ema.
Untuk menyisir wajib PBB akan dilakukan penataan ulang namun membutuhkan dana Rp 32 miliar diharapkan bisa dianggarkan di tahun 2016.