Motor Matic Tintin Ditukar Semangka, Begini Kisahnya
Rini mengaku sebagai penghuni baru di kos itu dan membawa kardus yang kemudian ditempatkan di rumah kos tersebut.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Surya Sri Wahyunik
TRIBUNNEWS,COM, MALANG - Titin Diah Ayu (22), mahasiswi asal Balerejo Kabupaten Madiun menjadi korban penipuan sehingga harus kehilangan sepeda motor Honda Beat.
Penipuan itu bermula dari kedatangan seorang perempuan muda mengaku bernama Rini ke kos Titin di Perumahan Griya Santha Kecamatan Lowokwaru.
Rini mengaku sebagai penghuni baru di kos itu dan membawa kardus yang kemudian ditempatkan di rumah kos tersebut.
Setelah berkenalan dan berbincang dengan Titin, Rini meminjam motor Titin.
Rini beralasan hendak mengambil barang yang masih ada di tempat lama.
Titin tak curiga dan memberikan kunci motor bernomor polisi AE-2975-HA itu.
Namun setelah beberapa jam ditunggu, Rini tak juga kembali.
Titin yang curiga akhirnya membuka kardus milik Rini.
Kardus itu bukan berisi pakaian atau barang-barang layaknya orang hendak pindahan, tetapi berisi buah semangka.
Titin akhirnya melaporkan peristiwa itu ke Polsek Lowokwaru.
Kapolsek Lowokwaru Kompol Bindriyo membenarkan laporan itu.
"Ya memang ada laporan itu, kami masih dalami laporan itu," ujar Bindriyo, Kamis (27/10/2016).
Penipuan memakai cara ini bukan kali ini terjadi di kawasanLowokwaru.