Nyamar Jadi Pembantu Rumah Tangga, Lisa Kuras Harta Benda Korbannya Saat Ditinggal Pergi
Bagi Anda yang kerap menggunakan jasa asisten rumahtangga (pembantu) diharap untuk lebih berhati-hati.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Medan/ Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -Bagi Anda yang kerap menggunakan jasa asisten rumahtangga (pembantu) diharap untuk lebih berhati-hati.
Saat ini, para pelaku pencurian menggunakan modus menyaru sebagai asisten rumahtangga untuk menguras harta benda korbannya.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Herlis Sitompul alias Lisa (43) warga Berampu, Kelurahan Berampu, Kecamatan Berampu Dairi Sidikalang ini terpaksa dijebloskan ke sel sementara Polsekta Medan Area, karena melakukan pencurian dengan menyaru sebagai asisten rumahtangga di rumah korbannya Yenni Maya Sari (32) di Komplek Berlian Residence No21, Jl Harapan Pasti, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai.
"Tersangka ini kami tangkap tadi sore. Sebelumnya, tersangka dilaporkan oleh korbannya sesuai bukti lapor LP/1208/K/X/2016/ SPKT/Sektor Medan Area," kata Kapolsekta Medan Area, Kompol M Arifin, Jumat (28/10/2016).
Dari kronologis yang ada dalam laporan Yenni, awalnya Lisa menyaru sebagai asisten rumahtangga di rumah korban.
Karena percaya, Yenni pun meninggalkan rumahnya dengan kondisi semua barang berharga disimpan di dalam kamar.
"Karena pada saat itu tersangka ada di rumah korban, ia pun mulai melancarkan aksinya. Tersangka menggondol uang tunai Rp 20.000.000, dua unit HP merk Lenovo, cincin emas lima gram, dan beberapa perhiasan lainnya," kata Arifin.
Aksi pencurian yang dilakukan Lisa ini baru terungkap tatkala adik kandung Yenni berkunjung pada sore hari ke rumahnya.
Pada saat itu, adik kandung Yenni bernama Yulpi melihat rumah kakaknya dalam kondisi berantakan.
"Mengetahui rumah kakaknya dibobol maling, saksi kemudian menghubungi korban. Setibanya di rumah, tersangka yang dipercaya menjaga rumah sudah hilang," kata Arifin.
Usai memeriksa seisi rumah, Yenni pun melapor ke Polsekta Medan Area. Mendapat laporan itu, Unit Reskrim Polsekta Medan Area langsung melakukan pengejaran.
"Saat menangkap tersangka, turut kami amankan barang bukti sepeda motor serta sejumlah buku tabungan milik korban."
"Tersangka kami tangkap di Jalan Mekatani, Kelurahan Patumbak Kampung, Kecamatan Medan Amplas," ungkap Arifin.(ray/tribun-medan.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.