Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tersebab Remunerasi, Polisi Tampar Istri Hingga Bibirnya Robek

Gara-gara uang remunerasi, anggota Polres Lamongan Bambang Setio Wibowo (38) tega menampar istrinya hingga bibir atasnya robek dan berdarah.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Tersebab Remunerasi, Polisi Tampar Istri Hingga Bibirnya Robek
rdasa.com.au
Ilustrasi. 

Laporan Wartawan Surya, Hanif Manshuri

SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Gara-gara uang remunerasi, anggota Polri, Bambang Setio Wibowo (38), warga Desa Sukorejo, Kecamatan Turi, tega menampar istrinya.

Sang istri, Sapta Rina Eka Dwib (34), tak terima dan melaporkan tindakan suaminya ke Polres Lamongan, Jawa Timur, Kamis (27/10/2016).

Bambang menganiaya Rina pada Kamis (8/9/2016) sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu Rina yang sedang tertidur dibangunkan Bambang. Ia menanyakan uang remunerasi miliknya yang telah diambil Rina.

Seketika Rina menjelaskan uang remunerasi Bambang diambil untuk kebutuhan hidup bersama anak-anaknya.

Tanpa basa-basi Bambang menampar dua kali mulut istrinya. Rina mengaduh, bibir kanan atasnya robek mengeluarkan darah, bengkak, dan lebam.

Bambang terus mendesak Rina. Dalam kondisi istrinya terluka, sang suami menanyakan gelang emas yang ia belikan tempo hari.

BERITA TERKAIT

Ia bertanya dengan nada meninggi, sambil melayangkan pukulan bertubi-tubi ke paha kiri Rina. Barulah korban menunjukkan gelangnya setelah tak tahan disakiti Bambang.

Dibayangi rasa takut kalau suaminya berulah kasar, Rina ke luar rumah meminta pertolongan tetangga rumahnya.

Sejak kejadian itu Rina tidak nyaman menjalani kehidupan rumah tangganya. Dihantui rasa tertekan selama dua bulan itu, Rina mengadu ke PPA Polres Lamongan.

Paur Subbag Humas, Ipda Raksan, mengungkapkan, laporan istri anggota akan ditindaklanjuti penyidik. Hanya saja perlu penyelidikan dan penyidikan.

"Itu masuk KDRT," ujar Raksan kepada Surya, Jumat (28/10/2016).

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas