Warga Lamongan Ini Urus Balik Nama Motor, Sampai Tiga Tahun BPKB Tak Kembali
Dugaan penipuan dan penggelapan pengurusan balik nama Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) terjadi di Lamongan.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Dugaan penipuan dan penggelapan pengurusan balik nama Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) terjadi di Lamongan.
Kali ini pelakunya Ed (49) warga German, Kecamatan Sugio Lamongan.
Hampir tiga tahun lamanya, tepatnya Februari 2013 Ed dimintai bantuan Sumarliani (40) tetangganya untuk menguruskan balik nama BPKB motornya Honda GL nopol S 5987 KM.
Lewat saksi Sw semua persaratan diserahkan kepada pelaku.
Pelaku membantu pelapor untuk proses pengurusan tersebut.
Setelah selesai pengurusan, STNK dan KTP diserahkan kepada saksi Sw, sedangkan untuk BPKB dijanjikan akan diserahkan kepada saksi dalam jangka waktu lima bulan.
Namun sampai sekarang, terhitung sekitar tiga tahun, BPKB tersebut belum dikembalikan.
Setiap kali ditanyakan, selalu ada saja alasan pelaku.
"Ya karena merasa ditipu dan barangnya digelapkan, korban lapor polisi. Ini ada unsur penggelapannya,"kata Paur Subbag Humas Ipda Raksan kepada Surya.co.id, Minggu (30/10/2016).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.