Curahan Hati Pencuri Motor: Jangan Tanyakan Lagi Masalah Nikah, Saya Tidak Kuat
Seorang pencuri motor menangis karena batal menikahi kekasihnya. "Tolong jangan tanyakan lagi masalah nikah. Saya tidak kuat," kata dia.
Penulis: Muh Radlis
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Anggota Resmob Polrestabes Semarang menangkap empat pencuri motor, yakni Darmoko (29), Agus Purwanto (32), Daryoso (27) dan Muhammad Zaenuri.
Keempatnya dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Seorang pelaku, Agus Purwanto, sedih karena terancam tak bisa menikahi kekasihnya.
"Sudah lamaran, rencana Desember 2016 ini menikah," kata Agus saat gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Jawa Tengah, Senin (31/10/2016).
Agus menutup wajahnya dan menghela nafas ketika wartawan menanyakan apakah kekasihnya sudah mengetahui dirinya ditangkap polisi.
"Tidak tahu mas, tolong jangan tanyakan lagi masalah nikah. Saya tidak kuat," kata pria asal Kendal itu.
Kaki Agus, Darmoko dan Daryoso, bersarang timah panas anggota polisi. Mereka ditembak karena mencoba kabur saat hendak ditangkap.
Dari tangan keempat pelaku, polisi menyita barang bukti berupa beberapa buah kunci letter T, 14 unit motor serta gerinda yang digunakan untuk membuat kepala kunci letter T.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Abiyoso Seno Aji, mengatakan tiga dari empat pelaku akan diserahkan ke Polresta Solo, termasuk empat barang bukti motor.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.