Lima Pimpinan SKPD Kaupaten TTU Mengundurkan Diri
Lima pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) mengundurkan diri dengan berbagai alasan
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Pos Kupang, Apson Benu
TRIBUNNEWS.COM, KEFAMENANU -- Lima pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) saat ini dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt) karena pimpinan definitif mengundurkan diri.
Alasan pengunduran diri ada yang karena sakit, sudah mencapai lanjut usia dan ada yang memilih sebagai staf biasa.
Lima pimpinan SKPD yang mengajukan surat permohonan pengunduran diri ke BKD, yakni Kadis PPO TTU, Donatus Kolo.
Ia digantikan Emanuel Anunu sebagai Pelaksana tugas (Plt). Sedangkan Direktur RSUD Kefamenanu, dr. I Wayan Niarta digantikan Robert Tjeunfin sebagai Plt.
"Iya, Kadis PPO dan Direktur RSUD sudah mengundurkan diri," kata Sekretaris BKD TTU, Don Gasper Ukat, di ruang kerjanya, Senin (31/10/2016).
Ukat mengatakan, Kadis PPO TTU yang dijabat pejabat eselon II memilih menjadi staf biasa. Ia digantikan Emanuel Anunu yang menjabat sebagai Plt.
Sementara Direktur RSUD Kefamenanu yang sudah dijabat pejabat eselon III A memilih menjadi staf biasa. Mereka mengajukan surat permohonan (Mengundurkan diri) bulan lalu," ujarnya.
Tak hanya Kadis PPO TTU dan Direktur RSUD Kefamenanu yang mengundurkan diri.
Belum lama ini Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan TTU, Yosefina Sumu, juga mengajukan surat permohonan pengunduran diri ke BKD lantaran sakit kelenjer getah bening. Yosefina digantikan Yan Kaha sebagai Plt hingga saat ini.
"Kepala dinas pertanian sudah mengajukan surat permohonan cuti sakit. Tapi saat ini sudah digantikan Plt (Yan Kaha). Nanti setelah sembuh dan kembali menjabat kepala dinas atau bagaimana kita lihat saja kebijakan dari Pak Bupati," katanya.
Tak hanya itu, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) TTU yang sebelumnya dijabat Gregorius Ukat Parera dijabat Asisten II Sekda TTU, Agus Kasenube, sebagai Plt. Goris Ukat Parera beralasan sudah masuk lanjut usia hingga memilih menjadi staf biasa.
Akibatnya, pejabat asisten II merangkap jabatan menjabat kepala dinas teknis yang cukup mendulang PAD dari alam tersebut.
Selain empat pimpinan SKPD yang mengundurkan diri, Kepala BKD TTU saat ini dipimpin Asisten III, Dionisius Kolo sebagai pelaksana tugas (Plt).
Kepala BKD TTU sebelumnya dipimpin Vinsensius Saba yang sudah terseret kasus dugaan korupsi DAK di Dinas PPO TTU.
"Sampai saat ini belum ada yang mengajukan surat permohonan yang sama. Itu hak mereka. Tapi untuk menjelaskan secara teknis ke Pak Kabag saja karena saya tidak bisa jelaskan," kata Gasper Ukat. *
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.