Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengungkapan Bisnis Investasi Bodong di Aceh

Selama setahun, tidak kurang Rp 18 miliar sempat masuk ke rekeningnya selaku bos yang sekaligus upline bisnis.

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Bud Fitria 

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH – Nova Mastura (25), warga Kompleks Perumahan WH, Gampong Lambleut, Kecamatan Darul Kamal, Aceh Besar, sekarang sedang diamankan di Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA).

Sejak 2015 Nova mengelola bisnis investasi forex tanpa badan hukum alias bodong.

Selama setahun, tidak kurang Rp 18 miliar sempat masuk ke rekeningnya selaku bos yang sekaligus upline bisnis.

Namun menurutnya, uang itu hanya melintas atau singgah sekejap karena harus secepatnya ditransfer ke rekening ratusan down line yang sudah menunggu keuntungan yang dijanjikan.

Kalau tidak segera ditransfer bisa bermasalah saat itu juga. Tak mengherankan karena cara kerja bisnis ini adalah gali lobang tutup lobang. (*)

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas