Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Putus Cinta, Pria Ini Lampiaskan Amarah ke Pohon Tomat, Lalu Ini yang Terjadi

Karena diputus cintanya oleh Reni (39), Slamet Kurniawan Hadi (23) melampiaskan amarahnya ke kebun tomat.

Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Putus Cinta, Pria Ini Lampiaskan Amarah ke Pohon Tomat, Lalu Ini yang Terjadi
SURYAMALANG.COM/IST.
Slamet Kurniawan Hadi saat ditangkap dan diikat warga, Jumat (29/10/2016) malam. 

Laporan wartawan Surya Malang, David Yohanes

TRIBUNNEWS.COM, WAJAK – Karena diputus cintanya oleh Reni (39), Slamet Kurniawan Hadi (23) melampiaskan amarahnya ke kebun tomat.

Dia merusak puluhan pohon tomat milik Reni di Desa Patokpicis, Wajak, Malang, Jawa Timur.

Warga Jalan LA Sucipto, Kota Malang ini ditangkap warga saat akan mengulangi perbuatannya.

Warga pun menghajar Slamet.

Reni mengenal Slamet sekitar satu tahun lalu melalui Facebook. Dua orang ini menjalin hubungan asrama tidak lama kemudian.

Namun dalam perjalanan cinta, Reni minta putus.

Berita Rekomendasi

“Saya yang minta putus setelah pacaran selama lima bulan,” kata Reni, Minggu (30/10/2016).

Perpisahan pada tujuh bulan lalu itu masih membuat Slamet sakit hati. 

Dia mendatangi kebun tomat milik Reni pada 22 Oktober 2016 sekitar pukul 01.00 WIB.

Slamet merusak tanaman buah tersebut menggunakan tang.

Dia memotong batang tanaman dengan cara dijepit menggunakan tang.

Aksi ini dilakukan sampai pukul 03.00 WIB.

Slamet akan mengulang perbuatannya pada 28 Oktober 2016 sekitar pukul 22.00 WIB.

Tapi aksinya diketahui warga.

“Dia sudah lama meneror keluarga saya,” ucap Reni.

Menurutnya, Slamet hampir mencelakakan ayahnya. Slamet memasukkan kabel listrik ke bak mandi.

“Bapak saya sempat kesetrum. Beruntung bapak tidak apa-apa,” ungkap Reni.

Reni menduga Slamet juga pernah membakar rumah mertuanya.

Namun saat ditanya, Slamet membantah tuduhan itu.

Reni mengaku tidak bisa tenang selama Slamet bebas.

Begitu pula keluarganya. Reni berharap Slamet segera dipenjara.

“Biar kami merasa tenang. Dia membuat keluarga saya tidak tenang,” tegasnya.

Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Wajak, Aiptu Edy Suyanto mengakui pihaknya sempat mendapat limpahan tersangka dari warga.

Tapi tersangka tidak sampai ditahan. Sebab, ancaman hukuman perbuatan itu tidak sampai lima tahun penjara.

“Dia ditangkap karena dugaan perusakan pohon tomat,” ujar Edy.

Sumber: Surya Malang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas