Tersangka Pembunuh Pegawai BCA Merupakan Residivis Penggelapan
Tersangka MLT ini sebelumnya pernah ditahan dalam kasus penggelapan mobil. Ia ditahan sejak 2014, dan keluar pada pertengahan 2015
Penulis: Array Anarcho
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Medan/ Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - MLT (20) warga Desa Lae Sipola, Kecamatan Singkohor, Kabupaten Aceh Singkil yang merupakan otak pelaku pembunuhan Eli Rosida Tarigan (40), pegawai BCA cabang Tomang Elok ternyata merupakan residivis. Tersangka keluar penjara pada pertengahan 2015 silam.
"Tersangka MLT ini sebelumnya pernah ditahan dalam kasus penggelapan mobil. Ia ditahan sejak 2014, dan keluar pada pertengahan 2015," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto didampingi Kasat Reskrim, Kompol Fahrizal, Senin (31/10/2016) sore.
Diduga, tersangka ini merupakan bagian dari jaringan pencuri mobil. Saat ini, polisi masih memburu sejumlah pelaku yang belum tertangkap.
"Ada satu orang lagi yang masih kami buru. Tersangka yang kami buron ini adalah pembeli mobil Ford Eco putih BK 1377 OW milik korban," tutur mantan Kapolres Madina ini.
Terpisah, tersangka MLT yang diwawancarai Tribun tak menampik jika dirinya baru saja keluar dari penjara.
Remaja yang memiliki tato bergambar salib di tangan kirinya ini mengaku nekat membunuh korban karena butuh uang.
"Saya mau nikah pak'e. Rencana kalau sudah dapat uang kemarin, pacar saya (SG) akan saya bawa ke Aceh untuk menikah dan tinggal di sana," katanya.
Ia mengatakan, kedua orangtuanya bekerja di Aceh. Selama di Medan, ia tinggal di tempat kerjanya yakni di doorsmer Agave Medan Tuntungan.(ray/tribun-medan.com)