Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Disudutkan Tersangka AS, Begini Pembelaan Manajemen Kebun Binatang Bandung

Humas Kebun Binatang Bandung, Sudaryo, mengaku menitipkan sejumlah satwa mati untuk diawetkan kepada pengusaha AS, tapi tak kembali.

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Y Gustaman
Tribun Jabar/Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Sebanyak 38 jenis barang bukti satwa yang dilindungi dalam kondisi mati dan kering yang diperjualbelikan dimusnahkan di halaman markas Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Selasa (1/11/2016). Ke-38 barang bukti itu berupa kulit hewan, potongan tubuh hewan, dan tubuh hewan yang sudah mengeras. TRIBUN JABAR/TEUKU MUHAMMAD GUCI SYAIFUDIN
Tribun Jabar/Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Sebanyak 38 jenis barang bukti satwa dilindung yang sudah mati dan kering dimusnahkan di halaman Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Selasa (1/11/2016). Ke-38 barang bukti itu berupa kulit hewan, potongan tubuh hewan, dan tubuh hewan yang sudah mengeras. TRIBUN JABAR/TEUKU MUHAMMAD GUCI SYAIFUDIN

“Jadi barang itu dititipkan. Kulit itu dilengkapi dengan berita acara pemeriksaan kematian Harimau Sumatera, namun pengangkutannya tidak dilengkapi dengan dokumen surat angkutan tumbuhan dan satwa dalam negeri,” kata Purwadi.

Sebanyak 38 jenis barang bukti kejahatan satwa yang dilindungi dimusnahkan di halaman Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Selasa (1/11/2016).

Ke-38 barang bukti itu berupa kulit hewan, potongan tubuh hewan, dan tubuh hewan yang sudah mengeras. Penyitaan dan pemusnahan barang bukti itu berdasarkan persetujuan AS yang dituangkan dalam surat pernyataan pada 27 September 2016.

Selain itu, Ketua Pengadilan Negeri Bandung juga telah mengeluarkan izin terkait dengan penyitaan barang bukti pada 29 September 2016.

Bareskrim Mabes Polri mengungkap kasus kejahatan satwa yang dilindungi itu berdasarkan laporan polisi yang masuk pada 29 September 2016.

Pemusnahan dilakukan Kapolda Jabar, Irjen Pol Bambang Waskito, Kepala BKSDA Jabar, Sylvana Ratina, Wakil Walikota Oded M Danial, dan sejumlah tamu undangan.

Adapun acara tersebut dihadiri sejumlah pegiat lingkungan hidup dan pecinta hewa, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan jajaran Polda Jabar.

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas