Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polda Sulut Kembalikan Barang Bukti Uang Kokpit

Uang sebesar Rp 56.700.000 dikembalikan usai kasus dugaan pungli dana bantuan Kokpit ditutup.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Mohamad Yoenus

Ia menjelaskan ormas tersebut berdiri untuk mengadvokasi hak-hak warga Timtim.

Setelah berhasil diperjuangkan, mereka berhak berkontribusi.

Yang melaporkan kasus ini, kata dia, tak berhak mendapat bantuan itu jika tak berkenan memberi kontribusi.

Sebelumnya, Tim Resmob Manguni Polda Sulut mengamankan empat warga Manado yang diduga melalukan pungutan liar dana bantuan warga eks Timor Timur.

Mereka diamankan saat operasi tangkap tangan, Kamis (20/10) di sebuah parkiran bank pusat Manado.

Setiap warga dimintai Rp 1,5 juta dari total dana Rp 10 juta.

Dari penangkapan diamankan barang bukti Rp 56 juta.

Rekomendasi Untuk Anda

Di Sulut sendiri ada total 696 warga penerima dana ini yang tersebar di kabupaten kota. (*)

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas