Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Sulut Kembalikan Barang Bukti Uang Kokpit

Uang sebesar Rp 56.700.000 dikembalikan usai kasus dugaan pungli dana bantuan Kokpit ditutup.

Editor: Mohamad Yoenus

Bantuan itu berlaku untuk 33 provinsi di Indonesia.

Ia menjelaskan ormas tersebut berdiri untuk mengadvokasi hak-hak warga Timtim.

Setelah berhasil diperjuangkan, mereka berhak berkontribusi.

Yang melaporkan kasus ini, kata dia, tak berhak mendapat bantuan itu jika tak berkenan memberi kontribusi.

Sebelumnya, Tim Resmob Manguni Polda Sulut mengamankan empat warga Manado yang diduga melalukan pungutan liar dana bantuan warga eks Timor Timur.

Mereka diamankan saat operasi tangkap tangan, Kamis (20/10) di sebuah parkiran bank pusat Manado.

Setiap warga dimintai Rp 1,5 juta dari total dana Rp 10 juta.

Berita Rekomendasi

Dari penangkapan diamankan barang bukti Rp 56 juta.

Di Sulut sendiri ada total 696 warga penerima dana ini yang tersebar di kabupaten kota. (*)

Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas