Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng, Marwah Daud Ibrahim Diperiksa Lagi

Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Marwah Daud Ibrahim dijadwalkan menjalani pemeriksaan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng, Marwah Daud Ibrahim Diperiksa Lagi
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng, Marwah Daud Ibrahim sebelum menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (17/10/2016). SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Marwah Daud Ibrahim dijadwalkan menjalani pemeriksaan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim, Rabu (2/11/2016) sekitar pukul 10.00 WIB.

Marwah diperiksa terkait dugaan penipuan dengan modus penggandaan uang yang dilakukan Dimas Kanjeng Taat Pribadi,

pemilik padepokan di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.

Sebelumnya, penyidik telah memeriksa Marwah sebagai saksi, Senin (17/10/2016) lalu.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol RP Argo Yuwono, menjelaskan Senin (31/10/2016), pemeriksaan kedua ini atas

dasar temuan penyidik pada barang bukti berupa keterangan dari kurang lebih 9 korban di Makassar (Sulsel).

"Intinya terkait penyetoran dana atau mahar ke padepokan," ujar Kombes Argo.

Berita Rekomendasi

Jelang pemeriksaan kedua ini, penyidik telah mempersiapkan semua barang bukti dan berkas saksi korban yang sudah

diperiksa.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas