Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng, Marwah Daud Ibrahim Diperiksa Lagi
Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Marwah Daud Ibrahim dijadwalkan menjalani pemeriksaan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Marwah Daud Ibrahim dijadwalkan menjalani pemeriksaan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim, Rabu (2/11/2016) sekitar pukul 10.00 WIB.
Marwah diperiksa terkait dugaan penipuan dengan modus penggandaan uang yang dilakukan Dimas Kanjeng Taat Pribadi,
pemilik padepokan di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.
Sebelumnya, penyidik telah memeriksa Marwah sebagai saksi, Senin (17/10/2016) lalu.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol RP Argo Yuwono, menjelaskan Senin (31/10/2016), pemeriksaan kedua ini atas
dasar temuan penyidik pada barang bukti berupa keterangan dari kurang lebih 9 korban di Makassar (Sulsel).
"Intinya terkait penyetoran dana atau mahar ke padepokan," ujar Kombes Argo.
Jelang pemeriksaan kedua ini, penyidik telah mempersiapkan semua barang bukti dan berkas saksi korban yang sudah
diperiksa.