Mahasiswi Ini Curi Dua Laptop Temannya Sendiri
Hasil oleh TKP tidak ada kerusakan apapun sehingga polisi mengarahkan tuduhan kepada pelaku sampai akhirnya mengakui perbuatan
Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Bali I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, MANGUPURA - Teman makan teman, paribasa itu pantas disematkan pada Crisna Sintya Diva Sihombing (19) mahasiswi yang tingal di Jalan Tukad Badung Denpasar Bali ini.
Ia nekad mencuri dua buah laptop milik temannya sendiri, I Nyoman Agus Astika (23) asal Klungkung Bali dan Amanda Suryani Novita Damanik (21) kos di Jalan Kubu Gunung Kuta Utara Badung Bali.
"Usai mendapat laporan kehilangan kami akhirnya lakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan korban," kata Kapolsek Kuta Utara, AKP Pius X Febrry Aceng Loda, Rabu (2/11/2016).
Hasil oleh TKP tidak ada kerusakan apapun sehingga polisi mengarahkan tuduhan kepada pelaku sampai akhirnya mengakui perbuatan.
Pencurian ini terjadi pada Kamis 24 oktober 2016 sekitar pukul 20.20 Wita.
Polisi juga menyita sebuah laptop merek Lenovo warna Hitam dan kabel carger warna hitam.
Juga laptop merk ACER warna hitam dan satu buah tas warna krem merek for You motif London.
"Pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," ujarnya. (ang)