Anggotanya Terlibat Kecelakaan Maut, Ini Kata Kapolda DIY
Guna memastikan penindakannya Kapolda juga sudah menerjunkan provos ke sana
Penulis: Khaerur Reza
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Reporter Tribun Jogja, Khaerur Reza
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Kapolda DIY Brigjen Pol Prasta Wahyu Hidayat memastikan akan memproses secara adil terhadap laka maut Gunungkidul yang melibatkan anggotanya.
Dalam kecelakaan maut yang terjadi Rabu (2/11/2016) pengemudi mobil sport yang terlibat tabrakan dengan sepeda motor hingga pengendaranya meninggal dunia diketahui adalah anggota Polres Gunungkidul yang bertugas di SPK.
"Kita periksa dan proses sesuai bagaimana ketentuan yang berlaku, lurus ae, sama saja di mata hukum," jelas Prasta di Mapolda DIY, Kamis (3/11/2016).
Dari hasil pemeriksaan sementara sendiri kejadian tersebut memang murni kecelakaan, dari pihak keluarga pengendara sepeda motor sendiri juga sudah mengakui murni kecelakaan.
Walaupun begitu pihaknya tetap melakukan pemeriksaan apakah ada unsur pidana atau tidak dalam kecelakaan tersebut, guna memastikan penindakannya Kapolda juga sudah menerjunkan provos ke sana.
"Kalaupun ada penyelesaian nanti tetap ada proses hukum yang berjalan baik internal maupun pidana kalau unsurnya memenuhi," tambahnya.
Kapolda juga berencana akan menerapkan local job local men yang artinya menerapkan orang local untuk ditempatkan di daerahnya.
Seperti diketahui Ipda Aldo Paka yang bertugas di SPK Polres Gunungkidul berdomisili di Yogyakarta dan saat kejadian sedang berangkat ke kantornya.
"Mendekat local men local job, kalau orang Bantul saya taruh Bantul kecuali yang nakal nanti gak tau kita taruh mana kita tarik ke Polda," ujarnya.