Ini Kronologis Kepulangan TKI Ilegal yang Kapalnya Tenggelam di Perairan Batam
Menurut Kapolda, kapal tersebut datang untul menjemput para TKI ke Malaysia atas permintaan Sukri.
Penulis: Eko Setiawan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Polisi sudah memintai keterangan sebagian TKI ilegal yang selamat dari kecelakaan maut yang menewaskan sebagian besar penumpangnya.
Dari hasil pemeriksaan tersebut diketahui bagaimana kronologis keberangkatan korban hingga mereka mengalami musibah yang luar biasa.
"Kita sudah memeriksa beberapa korban yang selamat, dan sudah mengantongi kronologis dan bagai mana motif keberangkatan para TKI yang melintas melalui jalur gelap ini," sebut Kapolda Kepri Brigjen Sambudi Gusdian, Kamis (3/12/2016) siang.
Menurut Sam, kapal tersebut datang untul menjemput para TKI ke Malaysia atas permintaan Sukri.
Sementara Sukri pesan kepada Doni untuk mengantar para TKI ini pulang ke Indonesia.
Kapal berangkat pukul 22.00 WIB dari Indonesia.
Dalam kapal tersebut berisi Herman dan Darius.
Setelah datang mereka baru memberangkatkan para TKI keatas kapal.
TKI sendiri untuk menuju pelabuhan harus masuk kedalam hutan sawit sepanjang 10 KM.
Setiba di pelabuhan Tembikai, sudah ada barak yang berisikan TKI yang siap untuk dipulangkan.
Di sana mereka menunggu antrean untuk bisa berangkat ke Indonesia melalui jalur gelap dan sampai ke kawasan Tanjungmemban, Nongsa.
Menurut SAM, sudah ada satu TSK yang diamankan oleh pihak kepolisian.
"Doni sudah kita amankan, sementara tiga orang lainya masih kita kejar," sebutnya. (Koe)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.