Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejadian Hamil di Luar Nikah Rentan Dialami Cewek ABG Terlibat Geng Motor

Selama September hingga Oktober 2016 setidaknya ada 5 kasus kriminalitas yang melibatkan geng motor di Denpasar.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kejadian Hamil di Luar Nikah Rentan Dialami Cewek ABG Terlibat Geng Motor
Tribun Bali/Prima
Ilustrasi Geng Motor 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Kasus kejahatan yang melibatkan perkumpulan atau geng motor di Denpasar tercatat menonjol akhir-akhir ini.

Berdasarkan data yang dihimpun Tribun Bali (Tribunnews.com Network) dari kepolisian, selama September hingga Oktober 2016 setidaknya ada 5 kasus kriminalitas yang melibatkan geng motor di Denpasar.

Para pelakunya berusia antara 15 hingga 17 tahun alias masih di bawah umur.

Yang lebih memprihatinkan, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Denpasar mencatat, ada kasus kriminalitas yang melibatkan perempuan di bawah umur yang dikaitkan pula dengan geng motor.

"Awalnya, cewek-cewek itu diajak kawan-kawannya yang lelaki nonton trek-trekan. Kebiasaannya selalu malam hari. Kemudian, cewek-cewek itu terbiasa dengan trek-trekan dengan geng motor. Ada yang pinjam motor kawannya, terus dibawa kabur dan jadi kasus hukum. Dalam kondisi seperti ini, kejadian hamil di luar nikah sering mengikuti, karena cewek-cewek itu suka keluar malam," ungkap Ketua Harian P2TP2A Kota Denpasar, Luh Putu Anggreni, Rabu (2/11/2016) siang.

"Ada kasus, kehamilan itu tak dikehendaki oleh orangtua si cewek, sehingga teman lelaki si cewek itu dilaporkan ke pihak berwenang, dan akhirnya masuk penjara," imbuh Anggreni.

P2TP2A Denpasar tidak mencatat secara spesifik kapan kejadian anggota cewek geng motor itu, karena data kasusnya dijadikan satu jenis sebagai Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Berita Rekomendasi

Ada juga jenis-jenis kasus kejahatan lain yang melibatkan anak (tetapi sebagai korban), yakni kekerasan terhadap anak, kejahatan seksual, penelantaran, dan meninggalkan rumah tanpa pamit.

Yang jelas, data tentang jumlah Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) menunjukan peningkatan tajam di Kota Denpasar dari tahun ke tahun.

Pada tahun 2012, tercatat ada 12 anak yang terlibat kasus hukum yang ditangani P2TP2A Denpasar.

Pada tahun 2013, jumlahnya meningkat menjadi 20 anak; pada 2014 sebanyak 24 anak; dan pada 2015 sebanyak 30 anak.

"Pada tahun 2016 hingga Agustus sudah tercatat 27 anak di Denpasar yang berhadapan dengan hukum. Di dalamnya termasuk geng motor," ujar Anggreni.

Maraknya kasus geng motor yang melibatkan pelajar menjadi perhatian serius Wali Kota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra.

Kemarin Rai Mantra memerintahkan adanya patroli gabungan malam hari antara komponen masyarakat/adat dan dinas dalam upaya menjaga kondisi yang kondusif, serta mencegah terjadinya kenakalan remaja yang menjerumus kepada tindakan asusila dan kejahatan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas