Ketum Persis Minta Jemaah Tak Terprovokasi Isu SARA
"Kami menuntut Ahok sebagai pribadi, bukan agama atau etnisnya. Di spanduk kami tak boleh ada kalimat menjurus pada intoleransi," ujar Ketum Persis.
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG – Pengurus Pusat Persatuan Islam (Persis) memastikan fokus menuntut polisi memproses hukum Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok atas dugaan penistaan agama.
Wakil Ketua Umum Persis, Jeje Jaenuddin, telah mengimbau seluruh pimpinan wilayah agar jemaah Persis tidak terprovokasi isu sara dalam aksi damai Bela Islam II pada 4 November 2016 nanti.
Menurut Jeje, Persis menilai aksi damai Bela Islam II sebagai jihad konstitusional dan jangan sampai keluar dari koridor kebhinekaan dan UUD 1945.
"Kami menuntut Ahok sebagai pribadi, bukan agama atau etnisnya. Makanya, di spanduk kami tak boleh ada kalimat yang menjurus pada intoleransi. Untuk mengantisipasi penyusupan, kami siapkan pasukan sigap yang bertugas menangkap provokator,” kata Jeje di kantor PP Persis, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung, Rabu (2/11/2016).
Jemaah Persis yang kedapatan membawa agenda lain dalam aksi damai nanti akan diamankan pasukan sigap. Pihaknya akan menyerahkan oknum tersebut ke aparat kepolisian jika menyebarkan isu suku, ras, agama, dan antargolongan (SARA).
“Kami yakin banyak yang berkepentingan dalam aksi tersebut, tapi kemarin dalam rapat akbar yang kami lakukan di Jakarta, Persis tidak boleh bawa agenda apapun kecuali fokus tuntutan penegakan hukum yang adil terhadap Ahok,” kata Jeje.