Wali Kota Medan Diminta Mundur Jika Bangunan Podomoro Deli City Tak Dirobohkan
Gerbraksu mendesak Wali Kota Medan, T Dzulmi Eldin mundur dari jabatannya jika tidak berani merobohkan bangunan Podomoro Deli City.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Koordinator Aksi Gerakan Rakyat Berantas Korupsi Sumatera Utara (Gerbraksu), Saharudin mendesak Wali Kota Medan, T Dzulmi Eldin mundur dari jabatannya jika tidak berani merobohkan bangunan Podomoro Deli City.
Menurut Saharudin, jika Eldin tak juga melaksanakan putusan Kasasi Mahkamah Agung, artinya jelas dugaan bahwa Eldin 'main mata' dengan pihak pengembang.
"Kalau wali kota tidak berani merobohkan bangunan Podomoro itu, sebaiknya mundur saja. Kalau tidak berani, turun dari jabatan sekarang," kata Saharudin dengan pengeras suara, Kamis (3/11/2016).
Ia mengatakan, bangunan Podomoro Deli City itu melanggar jalur hijau.
Keberadaannya pun merugikan banyak pihak, dimana warga sekitar proyek Jl Putri Hijau, Medan Barat sempat mengeluh karena suara bising di malam hari, dan keberadaan Podomoro mengganggu sinyal salah satu stasiun televisi.
"Apa karena sudah dapat upeti makanya wali kota tidak berani merobohkan bangunan Podomoro itu. Jangan-jangan, soal upeti itu benar adanya," ungkap Saharudin disambut teriakan turunkan wali kota.
Meski berteriak-teriak dengan pengeras suara dan meletakkan sejumlah poster kecaman di depan gerbang masuk Balaikota, sayangnya tak satu pun pejabat yang menanggapi aksi ini.
Pantauan Tribun Medan (Tribunnews.com Network), aksi ini dikawal sejumlah petugas Satpol PP.
Sebagian Satpol PP berjaga di halaman Balaikota, sebagian lainnya berjaga di depan gerbang mengantisipasi adanya tindakan yang tak diinginkan.
Hingga saat ini, aksi massa yang dibarengi dengan pembakaran ban bekas masih berlanjut. (ray/tribun-medan.com)