Baru 70 dari 104 Sumur Minyak Tua di Sumsel yang Dieksekusi
Upaya penutupan sumur minyak tua milik negara di Sumsel yang dimulai September lalu, ternyata belum optimal.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PANGKALPINANG - Upaya penutupan sumur minyak tua milik negara di Sumsel yang dimulai September lalu, ternyata belum optimal.
Dari 104 sumur tua tersebut, baru 70 titik yang berhasil dieksekusi.
Sedangkan sisanya belum diketahui kapan akan dilakukan penutupan.
"Kendala utama kita saat ini karena sumur minyak tersebut dikuasai pelaku tambang ilegal," kata staff PR & Goverment Relation (Govrel) Ramba Field, Imam Maulana saat Media Gathering & Kompetisi di Pangkalpinang, Jumat (4/11/2016).
Selain itu, kendala juga terjadi di kebijakan pemerintah daerah dan kondisi sosial masyarakat yang sudah lama menjadi pengelola sumur tua milik pemerintah, sehingga terasa memiliki ketergantungan.
Hal itu yang menimbulkan kekhawatiran akan jaminan hidup.
Dengan fakta itu, masyarakat melalukan penolakan setiap ada upaya-upaya penutupan.
Seperti di Kabupaten Musi Banyuasin, khususnya di kawasan Mangunjaya dan Keluang.
Sementara itu, Kepala SKK Migas Sumbagsel, Tirat Sumbu Ichtijar mengatakan, K3S yang melakukan penutupan sumur minyak bertujuan untuk reaktivasi.
Karenanya, perlu dilakukan pembinaan dan pemberdayaan melalui program CSR sehingga pascapenutupan, warga menjadi mandiri secara ekonomi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.