Demi Janin di Perut Pacarnya Pemuda Ini Nekat Berkali-kali Menjambret
"RH menyasar perempuan pengendara sepeda motor yang sedang melintas di jalanan sepi dan minim penerangan pada malam hari..."
Editor: Robertus Rimawan
Korban bersama rekannya sempat mengejar para tersangka, tetapi gagal.
Keesokan harinya, korban melaporkan kejadian itu kepada aparat Polres Magelang Kota.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan keterangan saksi-saksi, polisi menangkap dua pemuda yang berprofesi sebagai buruh serabutan itu.
"Kami meringkus dua pemuda itu di rumah masing-masing tanpa perlawanan," katanya.
Esti menjelaskan, Gudel saat ini sudah mendekam di ruang tahanan Mapolres.
Namun, tersangka RH tidak ditahan karena masih di bawah umur, tetapi tetap dikenakan wajib lapor dua kali dalam satu pekan selama proses hukumnya berlangsung.
"Mereka bakal dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dan terancam hukuman tujuh tahun penjara," tegas Esti. (Kompas.com Kontributor Magelang/ Ika Fitriana)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.