Irwan Dikeyorok Gara-gara Tegur Tetangga yang Pesta Miras
Usai pesta miras, King bersama keluarganya melempari rumah korban dengan menggunakan batu dari arah belakang
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, KOLAKA - Akibat pengaruh minuman keras (miras), warga Kelurahan Sabilambo, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, menganiaya tetangganya yang tidak lain adalah keluarganya sendiri, Kamis (3/11/2016) sekitar pukul 21.00 Wita.
Kejadian itu bermula saat Sukirman alias King (28) menggelar pesta minuman keras bersama kerabatnya di depan rumahnya dari sore hingga malam.
Tempat mereka pesta miras ini tidak jauh dari rumah korban bernama Irwan Mustajab. Merasa terganggu, korban sempat menegur pelaku karena dinilai terlalu ribut.
Usai pesta miras, King bersama keluarganya melempari rumah korban dengan menggunakan batu dari arah belakang rumah korban.
Sementara itu, korban yang berada di dalam rumah kemudian keluar rumah untuk mencari tahu pelaku pelemparan.
Saat itulah, delapan pelaku masing-masing Sukirman alias King, Sukri Saria, Justo, Rasid, Heli, Aswan, Agus dan Sobo menyerang dan menganiaya korban.
Mengetahui saudaranya dianiaya oleh para pelaku, Asmanto dan Herianto langsung menuju rumah korban untuk membantu.
Namun keduanya juga dikeroyok para pelaku. Bahkan, keduanya diserang dengan parang.
Akibat penganiayaan itu, Irwan Mustajab mengalami luka robek pada kepala dan tangan kiri. Sementara Asmanto mengalami luka robek pada punggung dan kedua tangan. Sedangkan Herianto mengalami luka robek pada bahu kiri.
Oleh warga sekitar, ketiganya langsung dilarikan ke Rumah Sakit Benyamin Guluh Kabupaten Kolaka guna mendapatkan perawatan medis, sementara para pelaku langsung melarikan diri.
Kabag Ops Polres Kolaka Kompol Taufiq SB mengatakan, tiga dari delapan pelaku kini diamankan di Polres Kolaka, sementara lima lainnya yang diduga ikut terlibat masih dalam pengejaran polisi.
"Sampai saat ini, anggota telah mengamankan tiga orang yang diduga melakukan penganiayaan, yakni Sukirman alias King, Sukri Sarira dan Justo," ungkapnya saat ditemui di Polres Kolaka didampingi KSPKT Polres Kolaka Ipda Beny Kuncoro.
Kasus tersebut, kata dia, masih dalam pemeriksaan oleh pihak Reskrim Polres Kolaka untuk dilakukan pengembangan guna menangkap kelima pelaku.
"Saat ini belum ada status tersangka, karena masih dalam pemeriksaan. Informasi dari Reskrim, pelaku juga akan melaporkan balik, karena mengalami luka," tandasnya.(Kontributor Kolaka, Suparman Sultan)