Pejabat Pelindo III Tarik Pungli, Polisi Sita Uang Rp 15 Miliar dari 17 Rekening
Sebanyak 17 rekening bank dan uang Rp 15 miliar disita dari pejabat Pelindo III yang tersandung pungli di Pelabuhan Tanjung Perak.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Surya, Rizki Mahardi
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Tim Gabungan Sapu Bersih Pungli Bareskrim Mabes Polri dan Polda Jatim serta Tim Satgas Dwelling Time Polres Pelabuhan Tanjung Perak melanjutkan hasil operasi tangkap tangan terhadap pejabat PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III.
Pejabat tersebut adalah Rahmat Satria, Direktur Operasi dan Pengembangan Bisnis PT Pelindo dan Augusto Hutapea, Direktur Utama PT Akara Multi Karya.
Keduanya terlibat menarik pungli di Pelabuhan Tanjung Perak.
"Setelah dilakukan pengkajian dan alat bukti dinyatakan kuat, tak menutup kemungkinan masih ada tersangka lain dalam kasus dugaan pungli dan akan bertambah lagi," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Takdir Mattanete, saat ditemui Surya di kantornya, Kamis (3/11/2016).
Takdir menambahkan, saat ini dari kedua tersangka dugaan kasus pungli di Pelabuhan Tanjung Perak, barang bukti yang dikumpulkan sudah mencapai angka belasan miliar.
"Total ada Rp 15 miliar yang sudah disita Bareskrim Mabes Polri dari 17 rekening bank. Dan tidak menutup kemungkinan angka ini akan lebih lagi," ia menambahkan.