PLN Persero Perlu Pelabuhan Daratkan LNG, Pemprov Fasilitasi Pengadaan Lahan
Tugas pemprov hanya memfasilitasi pengadaan lahan, sementara biaya pengadaan tanah untuk program kelistrikan itu sepenuhnya tanggung jawab PT PLN
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Muhammad Arfan
TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG SELOR - Rencana pembangunan power plan berupa Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Mega Watt di Tanjung Selor mulai disiapkan pengadaan tanahnya.
Kepala Biro Pemerintahan Setprov Kalimantan Utara membeberkan, PT PLN membutuhkan lahan sedikitnya 2 hektar untuk mendirikan salah satu PLTMG yang masuk dalam proyek kelistrikan nasional 35 ribu Mega Watt itu.
Menurut Datu, tugas pemprov hanya melakukan fasilitasi pengadaan lahan, sementara biaya pengadaan tanah untuk program kelistrikan itu sepenuhnya adalah tanggung jawab PT PLN Persero.
Fasilitasi tidak semata dilakukan tanpa adanya dokumen perencanaan yang matang terkait rencana pemanfaatan.
"Walaupun di bawah 5 hektar, mereka (PT PLN Persero) wajib menyampaikan dokumen perencanaannya ke pemprov," tutur Datu Iqra saat disua Tribun di kantor Gubernur Kalimantan Utara, Jumat (4/11/1016).
Dokumen perencanaan diperlukan untuk melihat beberapa sisi pembangunan yang akan dilaksanakan termasuk kesesuaian rencana pembangunan dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW).
Kata Datu Iqra, pasalnya sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, pengadaan tanah mesti diselenggarakan sesuai RTRW, rencana pembangunan nasional/daerah, rencana strategis, dan rencana kerja setiap instansi yang memerlukan tanah.
"Kami sedang berkoordinasi dengan Kecamatan dan Pemkab minggu depan melakukan pembicaraan dengan pemilik lahan," sebutnya.
Sesuai rencana awal, PLTMG akan didirikan di kawasan Gunung Seriang, Tanjung Selor. Berdasarkan keinginan PT PLN Persero kata Mardian Noor Kabid Kelistrikan Dinas ESDM Kalimantan Utara saat ditemui pula, Jumat (4/11/1016), lokasi bakal tidak jauh dari sungai.
"Mereka (PT PLN Persero) akan bangun pelabuhan. Itu fungsinya untuk mendaratkan bahan baku PLTMG-nya nanti yaitu gas alam cair (LNG/liquified natural gas)," sebutnya saat disua di kantor gubernur Kalimantan Utara.
Pembangunan PLTMG akan dimulai pada Januari mendatang sebagaimana penekanan Menteri BUMN Rini Soemarno kepada Direktur Bisnis PT PLN Regional Kalimantan saat berada di Tanjung Selor, awal Oktober lalu.
Menteri Rini memerintahkan PLTMG 15 Mega Watt mulai dikonstruksi pada Januari 2017 dan berakhir September 2017. "Akhir tahun sudah harus beroperasi," kata Menteri Rini.
Selain PLTMG 15 Mega Watt di Tanjung Selor, rencana power plan lainnya yang masuk dalam program kelistrikan nasional 35 ribu Mega Watt ialah PLTMG 10 Mega Watt di Nunukan dan PLTMG 6 Mega Watt di Malinau. (Wil)