Polresta Denpasar Selamatkan 13.172 Orang dari Narkotika
Pihak Kepolisian berasumsi sabu senilai Rp 4 miliar lebih yang disita sudah menyelamatkan setidaknya 13.172 orang.
Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Personel Satres Narkoba Polresta Denpasar sejak awal Januari hingga 3 November 2016 menyita berbagai narkotika.
Nilai narkotika yang disita mencapai Rp 4 Miliar untuk sabu. Pihak Kepolisian berasumsi sabu senilai Rp 4 miliar lebih itu sudah menyelamatkan setidaknya 13.172 orang.
"Asumsi untuk sabu yang kami amankan dengan Rp 4 Miliar lebih itu ialah menyelamatkan 13.172 orang," kata Kasat Reserse Narkoba Polresta Denpasar, Kompol Gede Ganefo, seizin Kapolresta Denpasar Kombes Hadi Purnomo, Jumat (4/11/2016).
Dijelaskannya, sabu Rp. 4 Miliar itu diamankan dari satu bandar, 191 pengedar dan 151 pengguna. Dengan total sabu 2.314,55 gram, mashroom 6.370,3 gram, ganja 1.769, 18 gram, ekstasi 843,5 butir, hasis 17,41 gram, heroin 0, 78 gram, pil koplo 1.340 butir.
"Asumsi penggunaannya contohnya sabu bisa menyelematkan ribuan orang dengan konsumsi kurang dari setengah gram" Ganefo menjelaskan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.