Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dianggap Mengganggu Warga, Kapolda Kalbar Bubarkan Massa di Pasar Flamboyan

Sebelumnya, Kapolda Kalbar Irjen Pol Musyafak menerima laporan bahwa massa membakar ban. Mereka mengganggu masyarakat yang lewat.

Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Massa yang menuntut Ahok diproses secara hukum atas dugaan penistaan agama di kawasan Pasar Flamboyan, Pontianak Selatan itu, dibubarkan polisi, Sabtu (5/11/2016) dini hari.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Musyafak turun langsung menemui massa dan memberikan pengertian supaya massa pulang ke rumah masing-masing.

"Tolong ya, saya juga umat muslim. Kalau kalian sayang sama Allah SWT, sama Nabi Muhammad SAW, bukan begini caranya," tegas Musyafak.

"Kalian mengganggu masyarakat umum. Tadi saya sudah dapat laporan, ada bakar ban, mengganggu masyarakat yang lewat," lanjutnya.

Musyafak kemudian meminta kepada Habib Hafis Al Mutahar, agar dapat memberikan pengertian kepada kelompok massa yang rata-rata masih berusia remaja tersebut.

Ia juga meminta kepada massa supaya hal-hal seperti ini tak terulang kembali di Kota Pontianak. Puluhan remaja ini kemudian lantas membubarkan diri sambil berselawat.(*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas