Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bea Cukai dan BNNP Kalimantan Selatan Gagalkan Pengiriman 17 900 Butir Ekstasi

Belasan ribu ekstasi itu ditemukan dalam dua kardus berisi lampu LED yang dikirim menggunakan saja ekspedisi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Irfani Rahman

TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Barang bukti 17.900 butir ekstasi disita jajaran Bea Cukai Banjarmasin dan BNNP Kalimantan Selatan.

Ekstasi itu ditemukan dalam dua kardus berisi lampu LED yang dikirim menggunakan saja ekspedisi.

Kepala Bea Cukai Banjarmasin Hannan Budiarto mengatakan dalam penindakan pada 4 Nopember 2016 ini, diamankan dua orang penerima barang. Mereka berinisial KH alias AN dan KA alias YS.

Kepala BNNP Kalimantan Selatan Kombes Arnowo mengatakan kasus tersebut terus dikembangkan.

Sebab, dari pengakuan tersangka yang diamankan hanya sebagai kurir. Untuk menjalankan tugasnya, mereka menerima upah Rp 5 juta.

"Katanya sih baru sekali mengambilkan barang tersebut. Tapi masih kita kembangkan," jelas Arnowo.(*)

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas