Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gara-gara Nyanyi, Kapolsekta Mantrijeron Yogyakarta Dicopot

apolsekta Mantrijeron, Komisaris Polisi Totok Suwantoro, dicopot dari jabatannya karena diduga bernyanyi

Editor: Sugiyarto
zoom-in Gara-gara Nyanyi, Kapolsekta Mantrijeron Yogyakarta Dicopot
Kompas.com/ Wijaya Kusuma
Wakapolda DIY, Kombes Pol Teguh Sarwono 

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA -- Kapolsekta Mantrijeron, Komisaris Polisi Totok Suwantoro, dicopot dari jabatannya karena diduga bernyanyi dengan mengubah lirik dalam kampanye salah satu pasangan calon Wali Kota Yogyakarta.

Pencopotan ini dilakukan langsung oleh Wakapolda DIY, Kombes Pol Teguh Sarwono, di Mapolresta Yogyakarta dan disaksikan oleh seluruh Kapolres.

Upacara pencopotan jabatan yang digelar di Mapolresta Yogyakarta ini dihadiri oleh seluruh pejabat utama dan Kapolres di jajaran Polda DIY.

Hadir langsung dan melakukan pencopotan Wakapolda DIY, Kombes Pol Teguh Sarwono.

"Pencopotan Kapolsek Mantrijeron ini kita lakukan sebagai bentuk komitmen dan ketegasan Polri. Kita sudah jelas diatur oleh Undang-undang bahwa Polri harus netral, sekali lagi netral," ungkap Teguh setelah memimpin upacara pencopotan jabatan Kapolsek Mantrijeron di Mapolresta Kota Yogyakarta, Senin (7/11/2016).

Teguh menjelaskan, keputusan melakukan pencopotan terhadap Kapolsek Mantrijeron Komisaris Polisi Totok Suwantoro karena diduga melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri Pasal 12 huruf e, melakukan kegiatan politik praktis.

Oleh karena itu, langkah awal yang dilakukan adalah pencopotan dan dipindahtugaskan menjadi Perwira Menengah (Pamen) tanpa jabatan atau non-job.

Berita Rekomendasi

"Pelanggaran dilakukan kemarin, dia menyanyi dengan mengubah lirik. Namun lirik itu seolah-olah memihak pada salah satu calon, ini dugaan sementara," ungkapnya.

Anggota Polri, tegasnya, harus netral. Di dalam Pilkada, Teguh mengatakan, Polri hanya bertugas mengamankan tidak ada lainnya.

"Tugas hanya mengamankan, tidak boleh sambutan, tidak boleh menghibur. Hanya mengamankan, titik," kata Teguh.

Dia menyampaikan, proses pencopotan ini adalah tahap awal dan polisi masih melakukan pengembangan.

Jika dalam perkembangan yang bersangkutan terbukti terlibat politik praktis, lanjut dia, maka hukuman akan ditambah lagi.

"Ini masih kami kembangkan, kami akan cari videonya sebagai bukti. Siapa yang mempunyai videonya bisa diserahkan kepada kami," tandasnya.

Polda DIY sengaja mengundang seluruh pejabat utama dan Kapolres dalam upacara pencopotan dengan harapan dapat meneruskan kepada seluruh anggotanya dan mengingatkan kembali untuk tidak melakukan politik praktis serta bersikap netral dalam penyelenggaraan pilkada ini.

"Ini pesan Beliau (Kapolda DIY Brigjend Pol Prasta Wahyu Hidayat), semua anggota agar netral dan tidak melakukan politik praktis. Jika ada pelanggaran pasti akan ditindak tegas," ucapnya.

Teguh meminta masyarakat untuk segera melapor jika melihat atau memiliki informasi anggota Polri yang tidak netral atau terindikasi melakukan politik praktis.

"Inilah fungsi Propam, laporkan dan akan kami tindak tegas tanpa tebang pilih. Kita berharap tidak ada lagi anggota yang melakukan kesalahan yang sama," pungkasnya.

Sementara itu, dalam upacara di Mapolresta Yogyakarta, Wakapolda DIY Kombes Pol Teguh Sarwono mengangkat Komisaris Polisi Agus Setyo Budi menjadi Kapolsekta Mantrijeron menggantikan Komisaris Polisi Totok Suwantoro. (Kontributor Kompas.com Yogyakarta, Wijaya Kusuma)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas