Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Luar Biasa, Marwah Daud pun Cium Tangan Mahaguru Dimas Kanjeng

Pengangkatan 7 mahaguru bentukan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, ternyata mampu membius Marwah Daud Ibrahim.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Luar Biasa, Marwah Daud pun Cium Tangan Mahaguru Dimas Kanjeng
surya/Fatkhul Alamy
7 Maha Guru Dimas Kanjeng 

Menurut Abdul Karim, 77, alias Abah Sulaiman Agung asal Jakarta yag didapuk sebagai mahaguru ia tidak tahu apa-apa soal penipuan.

Ia hanya diajak untuk mengikuti acara. Syaratnya mengenakan jubah hitam.

"Jubah ini milik saya dan yang bikin adalah istri saya," terang kakek 30 cucu ini.

Abdul Karim yang dulunya sebagai kuli batu dan 5 tahun terakhir sudah tidak bekerja, mengaku pernah diajak ke beberapa wilayah oleh Karmawi.

Mulai Makassar, dua kali ke Probolinggo dan Jakarta. Perannya mendampingi Taat untuk menemui pengikutnya.

"Saya hanya duduk saja. Terkadang disuruh membaca doa agar selamat. Itu saja," jelas Abdul Karim saat diwawancarai Surya.co.id

Selama mengikuti kegiatan Taat, uang yang berhasil didapat Abdul Karim totalnya Rp 20 juta.

Berita Rekomendasi

Selama mengikuti kegiatan road show, ia bersama mahaguru lain dinaikkan pesawat terbang. Begitu pulangnya juga naik pesawat.

"Waktu di bandara ya sudah ada yang menjemput," terangnya.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol RP Argo Yuwono, menjelaskan posisi 7 mahaguru masih sebatas saksi. Namun, ia tidak menampik jika posisi ketujuh orang itu akan menjadi tersangka.

"Nanti tergantung dari hasil penyidikan dan gelar perkara yang dilakukan. Untuk sementara ini, penyidik masih menetapkan dua tersangka yakni Vijay dan Karmawi," tuturnya.

Tujuh mahaguru yang kini masih menjalani pemeriksaan yakni, Marno Sumarnno (58), alias Abah Holil mendapat uang Rp 11 juta, Murjang (51), alias Abah Nogososro mendapat uang Rp 8,7 juta, Abdul Karim (77), alias Abah Sulaiman Agung mendapat uang Rp 20 juta.

Selanjutnya Ratim (65) alias Abah Abdul Rohman mendapat uang Rp 20 juta, Sadeli (63), alias Abah Entong mendapat Rp 4 juta, Biwa Sutarno (51) alias Abah Sukarno mendapat uang Rp 9,5 juta, dan Atjep (51) alias Abah Kalijogo mendapat Rp 5 juta.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas