Pengungkapan Sabu 18 Kg Berbeda Jaringan dengan Pengungkapan Sabu 6,3 Kg
Narkoba yang diungkap kali ini, berhasil masuk ke Indonesia melalui satu di antara jalur tikus karena terdapat 56 jalur tikus
Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK- Kapolda Kalbar, Irjen Pol Musyafak mengungkapkan, paket narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 18 kilogram tersebut, diketahui Kapolresta Pontianak dan jajarannya, setelah paket tersebut berada di Kota Pontianak.
"Kami masih dikembangkan, bahkan kalau bandar, saya sudah kasih perintah kepada Kapolresta, tembak. Saya sudah berkali-kali ngomong itu," tegasnya didampingi Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Iwan Imam Susilo dan jajaran Sat Reskrim Polresta Pontianak, di Mapolda Kalbar, Senin (7/11/201/6) siang.
Narkoba yang diungkap kali ini, berhasil masuk ke Indonesia melalui satu di antara jalur tikus karena terdapat 56 jalur tikus yang tersebar di kawasan perbatasan antara Kalbar dan Malaysia.
"Jalur tikus daerah Sanggau, masuk Kabupaten Sanggau. Inikan ada satu barang bukti mobil Fortuner yang kami amankan. Kan memang saya sering ngomong, di sini di istilahkan jalur tikus, namun jalur tikus itu truk saja bisa melewati," jelasnya.
Lanjut Kapolda, sang pemesan paket narkoba tersebut berinisial D alias Dar, yang diketahui merupakan Warga Negara Indonesia yang bermukim di Kota Pontianak.
"Dari mereka belum ketangkap. Karena dengan yang terungkap yang lama beda-beda. Yang kemarin 6,3 kilogram beda lagi, yang pacaran itu beda jaringan mereka. Mudah-mudahan nanti D ini bisa tertangkap, bisa terungkap dan bisa ketemu nanti jaringannya dari mana," harapnya.
Kapolda menerangkan, berdasarkan informasi dari masyarakat, personel Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak bergerak cepat menuju rumah bernomer 62 di Gang Amal.
"Di rumah itu ternyata ada dua tersangka ini. Mereka sedang istirahat santai," katanya.
Dijelaskannya, kedua tersangka mengaku baru pertama kali melakukan aktivitas penyelundupan sabu-sabu dari Malaysia menuju Pontianak.
"Ini masih dikembangkan, walaupun pengakuannya baru sekarang. Dia kan biasanya kalau sudah tertangkap ngakunya pasti nggak akan sekian kali. Kecuali yang kemarin yang pacaran, yang 6,3 kilogram itu mengaku satu minggu sebelumnya pernah meloloskan 1 kilogram sabu-sabu di Kalbar," paparnya.
Sementara untuk barang bukti sebanyak 23.400 pil Happy Five, Kapolda menerangkan pemilik barang tersebut kabur saat akan digrebek personel Jatanras di kediamannya.
"Kalau yang ini orangnya sempat kabur lewat belakang, karena tengah malam. Happy Five ini beda lagi tapi dari pengembangan ini," jelasnya.
Dengan diungkapnya paket sabu-sabu seberat 18 kilogram ini, menurut Kapolda sudah hampir mencapai 80 kilogram sabu-sabu yang melewati Kota Pontianak.