Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Warga Hongkong Tertangkap Hendak Selundupkan Burung ke Singapura

Wong, warga negara asal Hongkong, ditangkap petugas keamanan Bandara Internasional Adisutjipto, Yogyakarta Selasa (8/11/2016) pagi.

Penulis: Khaerur Reza
Editor: Y Gustaman
zoom-in Warga Hongkong Tertangkap Hendak Selundupkan Burung ke Singapura
Tribun Jogja/Khaerur Reza
Wong, warga negara asal Hongkong, ditangkap petugas keamanan Bandara Internasional Adisutjipto, Yogyakarta Selasa (8/11/2016) pagi. TRIBUN JOGJA/KHAERUR REZA 

Laporan Wartawan Tribun Jogja, Khaerur Reza

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Wong, warga negara asal Hongkong, ditangkap petugas keamanan Bandara Internasional Adisutjipto, Yogyakarta Selasa (8/11/2016) pagi.

Ia mencoba menyelundupkan puluhan burung ke Singapura, dengan memasukkan secara paksa ke dalam beberapa tempat kecil seperti kotak kardus dan botol air mineral dan menyimpannya di dalam sebuah koper besar.

Danlanud Adi Sutjipto, Marsma Novyan Samyoga, mengatakan pelaku melapisi kotaknya dengan aluminium foil agat tidak terdeteksi sinar X.

burung mati
Seekor burung mati saat yang berada di dalam koper Wong, warga negara asal Hongkong, yang ditangkap petugas keamanan Bandara Internasional Adisutjipto, Yogyakarta Selasa (8/11/2016) pagi. TRIBUN JOGJA/KHAERUR REZA

"Dia membawa koper besar dan di dalam kotaknya dilindungi alumunim foil ternyata tetap terdetek di X-ray petugas. Ternyata isinya burung. Tersangka segera kita amankan," jelas Novyan.

Tersangka sedianya dijadwalkan terbang ke Singapura menggunakan penerbangan langsung dari Yogyakarta menggunakan pesawat Silk Air.

Wong beserta barang bukti burung dibawa ke Balai Karantina Pertanian Kelas II Yogyakarta. Petugas keamanan bandara sedang berkoordinasi dengan kepolisian.

Berita Rekomendasi

Hasil pengecekan balai karantina, kondisi burung-burung tersebut memprihatinkan. Setelah sehat lalu dibebaskan. Dari 34 burung ada seekor burung Srindit mati.

Petugas masih memeriksa Wong. Hasilnya berdasar pemeriksaan paspor dan dokumen kunjungan Wong tidak melanggar.

Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Yogyakarta, Wisnu Haryana, pihaknya akan berkoordinasi dengan BKSDA untuk melihat jenis burung mana yang dilindungi atau tidak guna menentukan pasal sesuai untuk menjerat Wong.

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas