Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buronan Mabes Polri Gelapkan 10 Mobil Arjuna Finance

Rio Ardilles menjadi buronan Bareskrim Mabes Polri. Ia tersandung kasus penipuan dan penggelapan Arjuna Finance.

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Y Gustaman
zoom-in Buronan Mabes Polri Gelapkan 10 Mobil Arjuna Finance
DOUG MENUEZ/GETTY IMAGES
Ilustrasi borgol. 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Rio Ardilles menjadi buronan Bareskrim Mabes Polri. Ia tersandung kasus penipuan dan penggelapan Arjuna Finance.

 "Tersangka sudah dua kali dipanggil penyidik Bareskrim tapi mangkir," ujar Kasubdit III Jatanras Polda Lampung, AKBP Ruli Andi Yunianto, di Polda Lampung, Rabu (9/11/2016).

Sehingga Bareskrim Polri mengeluarkan surat penetapan DPO terhadap Rio. Selama ini pelaku menggelapkan 10 unit mobil milik Arjuna Finance.

Rio memiliki showroom mobil bekas bernama Pajlawan Motor. Rio dan Arjuna Finance menjalin kerja sama kerja berupa jual beli mobil bekas sejak 2013 silam.

Pada 2015, Arjuna Finance menitipkan 10 unit mobil jenis truk dan minibus ke showroom Rio. Tujuannya, semua mobil tersebut untuk dijual kembali.

Belakangan Rio tidak menyetorkan uang hasil penjualan 10 unit mobil tersebut ke Arjuna Finance. Kerugian yang diderita Arjuna Finance sebesar Rp 1,2 miliar.

Berita Rekomendasi

Arjuna Finance melaporkan Rio ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan penipuan dan penggelapan 10 unit mobil. Laporan ke Mabes Polri ini karena tempat kejadian perkara di beberapa provinsi.

Polda Lampung mengakui Rio juga terbelit kasus penipuan dan penggelapan mobil di Lampung.

Seluruh unit mobil Arjuna Finance yang dititipkan ke Rio dijual ke para konsumennya. Di antara konsumen sudah memberikan uang muka ke Rio, besarannya ada Rp 20 juta juga Rp 30 juta.

Rio mengatakan kepada konsumen semua mobil tidak bermasalah. Padahal, mobil tersebut barang bukti hasil penipuan dan penggelapan Rio lakukan terhadap Arjuna Finance.

“Ada empat mobil yang kami sita dari konsumen Rio. Pada saat itulah para konsumen tahu mobilnya barang bukti kejahatan. Mereka merasa ditipu makanya melapor ke Polda Lampung,” jelas Ruli.

Empat mobil yang disita berupa tiga unit mobil jenis truk dan satu unit mobil minibus. Mobil-mobil itu dititipkan di gudang milik korban.

Rencananya petugas Jatanras akan menyerahkan Rio dan barang bukti ke Mabes Polri hari ini.

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas