Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Di Balik Susahnya Polri Menangkap Buronan Interpol

Perburuan dan penanganan buronan Interpol di Indonesa masih terbilang lambat. Dari 83 red notice yang masuk, baru 25 persen yang berhasil ditangani.

Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Y Gustaman
zoom-in Di Balik Susahnya Polri Menangkap Buronan Interpol
Net
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Perburuan dan penanganan buronan Interpol di Indonesa masih terbilang lambat. Dari 83 red notice yang masuk, baru 25 persen yang berhasil ditangani.

Kepala Biro Misi Internasional, Birgjen Joni‎, menyatakan red notice yang masuk ke markas Interpol di Lyon, Perancis, lalu disebarkan ke 190 negara yang ikut organisasi Interpol.

Red notice adalah permintaan penangkapan terhadap seseorang yang ditetapkan sebagai buron atas suatu tindak kejahatan. Penangkapan diperlukan untuk keperluan ekstradisi seseorang yang dinyatakan sebagai DPO.

Menurut dia sebetulnya semua negara yang masuk dalam Interpol tidak selalu tahu red notice yang masuk. Ada yang sudah tahu tapi banyak yang tidak tahu di mana tersangka tersebut.

"Setelah red ontice itu keluar ada saja negara Interpol yang masih buta. Makanya, langsung dikoordinasikan dengan Imigrasi. Setelah Imigrasi mengecek baru ada pencarian-pencarian di satu negara asing," kata Joni di Bali Nusa Dua Convention Center, Bali, Selasa (8/11/2016).

Untuk di Indonesia, mencari buronan Interpol bisa menghabiskan waktu bertahun-tahun. Semuanya tergantung respons negara anggota menindaklanjuti red notice yang begitu banyak masuk.

Berita Rekomendasi

"Memang banyak kendala, terutama pencarian itu terhalang nama dan adanya operasi plastik, mungkin dari buronan itu sendiri," ungkap dia.

Dalam Sidang Umum ke-85 Interpol nanti baka dibahas peningkatan kerja sama untuk pertukaran informasi tentang buronan yang masuk red notice.

Pihaknya akan membuat satu nomor yang kemudian bisa dihubungi antarnegara. Tanpa lagi harus menyebarkan itu dalam red notice.

"Nantinya akan ada sharing intelejen informasi. Meningkatkan kapasitas atau kemampuan sumber daya interpol sendiri. Karena kejahatan selalu berkembang sehingga perlu selalu ada peningkatan kualitas dan ada kerja sama regional, aseanapol dan europol," ungkap dia.

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas