Dijawalkan Marwah Daud Diperiksa Polda Jatim Hari Ini
Penyidik Polda Jawa Timur menjadwalkan akan kembali memeriksa Marwah Daud Ibrahim, Rabu (9/11/2016).
Editor: Adi Suhendi
Capture Youtube
Dalam perbincangan di Kompas Petang bulan September lalu, Marwah Daud masih yakin bahwa yang dilakukan Dimas Kanjeng Taat Pribadi adalah hal yang benar.
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Penyidik Polda Jawa Timur menjadwalkan akan kembali memeriksa Marwah Daud Ibrahim, Rabu (9/11/2016).
Marwah Daud diperiksa penyidik terkait dirinya sebagai Ketua Yayasan Kasultanan Prabu Rajasa Kertanagara.
Intinya, terkait akta pendirian, Anggaran Dasar Rumah Tangga (AD/ART) dan dananya dari mana.
Tidak menutup kemungkinan, Marwah bakal dicecar pertanyaan terkait almarhumah Hj Najimiah yang menjadi korban Rp 200 miliar.
"Yang jelas surat panggilan pemeriksaan Marwah Daud sebagai saksi sudah dilayangkan" terang Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol RP Argo Yuwono, Selasa (8/11/2016).
Penulis: Anas Miftakhudin
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.