Polda Jatim Jadwalkan Periksa Marwah Daud Ibrahim Hari Ini
Marwah Daud diperiksa penyidik terkait posisinya sebagai Ketua Yayasan Kasultanan Prabu Rajasa Kertanagara.
Editor: Rachmat Hidayat
Laporan wartawan Harian Surya Surabaya, Anas Miftakhudin
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Penyidik Polda Jatim berencana memeriksa kembali Marwah Daud Ibrahim hari ini, Rabu (9/11/2016).
Marwah Daud diperiksa penyidik terkait posisinya sebagai Ketua Yayasan Kasultanan Prabu Rajasa Kertanagara.
Pemeriksaan inti terkait akta pendirian, Anggaran Dasar Rumah Tangga (AD/ART) dan dananya dari mana.
Tidak menutup kemungkinan, Marwah bakal dicecar pertanyaan terkait almarhumah Hj Najimiah yang menjadi korban Rp 200 miliar.
"Yang jelas surat panggilan pemeriksaan Marwah Daud sebagai saksi sudah dilayangkan" terang Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol RP Argo Yuwono, Selasa (8/11/2016).
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.