Proses Evakuasi 11 Penambang Emas yang Tertimbun di Lubang Jarum Dihentikan
BPBD Provinsi Jambi secara resmi menghentikan proses evakuasi terhadap 11 penambang emas yang tertimbun di Lubang Jarum.
Penulis: Dedi Nurdin
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jambi secara resmi menghentikan proses evakuasi terhadap 11 penambang emas yang tertimbun di Lubang Jarum.
Lubang Jarum adalah lokasi penambangan rakyat di Desa Simpang Parit Ujung Tanjung, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin.
Proses evakuasi ini dihentikan sejak Senin (7/11/2016).
Proses pencarian yang berlangsung sejak Senin (24/10/2016) dihentikan meski sempat diperpanjang hingga beberapa hari.
Namun upaya evakuasi yang dilakukan oleh tim gabungan BPBD Kabupaten dan provinsi, dibantu tim SAR, TNI dan kepolisian tak membuahkan hasil.
Kepala BPBD Provinsi Jambi melalui Kasi Kesiap-siagaan, Dalmanto mengatakan proses pencarian dihentikan setelah dua pekan.
"Sudah berbagai upaya kita coba namun tak membuahkan hasil. Dan secara resmi Senin kemarin sudah dihentikan," kata Dalmanto melalui rilisnya, Selasa (8/11/2016).
Selain lokasi yang cukup sulit diakses, kondisi Lubang Jarum yang mencapai kedalam hingga 50 meter menyulitkan petugas.
Sementara kondisi lubang terjadi kebocoran di beberapa titik.
Hal ini mengakibatkan air dan lumpuur terus masuk dan memenuhi lubang meski upaya penyedotan dilakukan dengan menggunakan 13 unit mesin pompa.
"Lubang yang bocor langsung mengarah ke sungai, sudah ditutup namun jebol dan tak bisa diperbaki lagi," kata dia.
"Dari 13 mesin pompa yang digunakan rusak dan hanya satu yang bisa berfungsi dengan baik," ungkap Dalmanto.
Bahkan tim gabungan juga sempat menggunakan alat berat untuk menutup lubang kebocoran namun tak juga bisa membantu proses evakuasi.
Senin sore lalu, secara resmi tim gabungan menghentikan proses pencarian.
"Pihak keluarga korban lebih dari 30 orang juga turut membantu dan karena tidak membuahkan hasil akhirnya mereka mengikhlaskan," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 11 orang penambang emas tanpa izin tertimbun di Lubang Jarum sedalam 50 meter di Desa Simpang Parit.
Kejadian berlangsung Senin (11/10/2016) sore. Akibat hujan deras penutup lubang jebol yang mengakibatkan air dan lumpur masuk memenuhi lubang dan menimbun para penambang.