Harus Bayar Rp 20 Juta, Keluarga TKW Ini Kesulitan Pulangkan Jenazah Rini dari Malaysia
Mereka akhirnya memutuskan membawa jenasah dari Malaysia menggunakan talangan atau pinjaman keluarga
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Dhita Mutiasari
TRIBUNNEWS.COM, MEMPAWAH - Terkait pemulangan jenazah Rini Nadila (36) TKW asal Mempawah yang meninggal dunia di Malaysia, suaminya Suherdani (43) mengungkapkan, pihak keluarga mengaku awalnya cukup merasa kesulitan.
Hal ini disebabkan untuk biaya pemulangan jenazah dibutuhkan jumlah yang sedikit.
Bahkan, merencanakan dikubur di Malayasia, namun ternyata biayanya juga tidak sedikit.
"Awal kemarin, pada waktu informasi itu saya dikasih harapan disuruh membuat surat kurang mampu, cepatlah kamu bikin surat itu,"ujarnya.
Awalnya dari pihak jasa pemulangan jenazah meminta pembiayaan jika dirupiahkan sekitar Rp 20 juta rupiah, namun ia mengaku tidak memiliki dana untuk itu.
Sementara ia mengatakan dari Dinsosnakertrans Kabupaten tidak menyanggupi lantaran tidak ada anggaran untuk itu.
"Dinsosnakertrans Kabupaten membantu menghubungi Dinas sosial provinsi, tidak ada juga dana dan dibawa ke Kesra tidak ada juga,"ujarnya.
Lantas dikatakannya ia sempat pasrah.
"Sudahlah ditanam di sana saja,"ujarnya.
Kemudian ia bertanya dengan pihak KBRI jika untuk di makamkan di Malaysia juga ternyata membutuhkan biaya yang juga tidak sedikit.
Dari jawaban pihak KBRI mengatakan pihak jasa pemulangan jenazah diminta sekitar RM 5 ribu ringgit untuk bisa sampai ke Bandara Supadio Pontianak atau RM 4 ribu ringgit jika hanya sampai ke bandara Internasional Soekarno Hatta Jakarta.
Hingga akhirnya keputusan keluarga besar akhirnya memutuskan untuk memulangkan jenazah Rini.
"Namun melalui rembuk keluarga, sementara pakai dana talangan (pinjaman) dari keluarga,"ujarnya.
Lantas dikatakannya jika nantinya ada pihak manapun membantu mereka diungkapkannya akan diupayakan untuk melunasi dana talangan tersebut.
"Kalaupun ada sumbangan atau apa, akan kita tutupi disitu walaupun tidak seberapa,"ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.