Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini lho Peralatan-peralatan Dimas Kanjeng yang Digunakan untuk Menipu

Dimas Kanjeng Taat Pribadi diduga menggunakan berbagai peralatan untuk mengelabui korban serta pengikutnya. Polisi sudah merilis beberapa di antaranya

Penulis: Robertus Rimawan
zoom-in Ini lho Peralatan-peralatan Dimas Kanjeng yang Digunakan untuk Menipu
SCREENSHOOT YOUTUBE
Kasus penipuan Dimas Kanjeng terus bergulir. Hingga Senin pagi (7/11/2016), polisi telah menyita 12 jubah yang diduga digunakan Dimas Kanjeng Taat Pribadi saat melakukan penipuan penggandaan uang. 

TRIBUNNEWS.COM - Dimas Kanjeng Taat Pribadi diduga menggunakan berbagai peralatan untuk mengelabui korban serta pengikutnya.

Polisi sudah merilis beberapa di antaranya, Kamis (10/11/2016).

Kepolisian Daerah Jawa Timur telah mengungkap beberapa peralatan yang diduga digunakan untuk menipu korban-korbannya.

Berikut beberapa di antaranya:

Kursi khusus

Reporter Kompas TV Yasir Neneama pernah melaporkan terkait sebuah benda, yakni kursi yang selalu digunakan Dimas Kanjeng Taat Pribadi saat beraksi.

Ia kemudian mencoba untuk memeriksa kursi tersebut.

Berita Rekomendasi

Ternyata kursi yang digunakan Dimas Kanjeng saat menggandakan uang ditengarai diciptakan khusus untuk bisa menyimpan banyak uang.

Ia kemudian membuktikan uang sebanyak Rp 20 juta dimasukkan pada kursi tersebut dan ternyata berhasil dimasukkan tanpa membuat uangnya rusak.

Jubah dengan banyak kantung rahasia

Dimas Kanjeng tak hanya menggunakan kursi, ia juga menggunakan jubah khusus yang dirancang bisa menyimpan banyak uang.

Polda Jawa Timur bahkan telah meminta keterangan pada penjahit jubah khusus untuk Dimas Kanjeng.

Pada jubah tersebut banyak sekali kantung-kantung tersembunyi, sehingga ketika tangan Dimas Kanjeng ke balik pinggang, di situ banyak kantung-kantung yang telah berisi banyak uang.

Pulpen Laduni

Pulpen Laduni menjadi sebuah benda yang mendadak populer setelah Polda Jawa Timur merilis alat ini.

Seperti mengutip tayangan Kompas Tv, Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Argo Yuwono menunjukkan sebuah benda yang ia sebut sebagai pulpen Laduni.

Menurut Kombes Argo, pulpen ini dibuat oleh seorang pria berinisial AS.

Dalam rilisnya kepada wartawan Kombes Argo menyampaikan kalau Dimas Kanjeng mengelabui para korban dengan mengatakan kalau pembawa pulpen Laduni akan bisa menguasai tujuh bahasa.

ATM gaib

Selain pulpen Laduni ada juga ATM gaib.

Benda ini berbentuk kotak, dipercaya bisa mengeluarkan uang secara gaib setelah dilakukan ritual khusus.

ATM gaib ini berbentuk kotak yang biasanya disertakan beberapa perhiasan palsu yang diberikan Dimas Kanjeng setelah korban menyetor uang yang akan digandakan.

Perhiasan emas palsu

Para korban yang telah menyetor uang biasanya diberikan bingkisan, di dalamnya banyak benda-benda yang dikatakan merupakan benda gaib.

Beberapa perhiasan palsu seperti cincin, kalung hingga batangan diduga pihak kepolisian jadi alat untuk menipu.

Dimas Kanjeng gelontorkan Rp 200 juta

Seperti dikutip dari Surya.co.id Dimas Kanjeng tak segan-segan keluarkan banyak uang untuk beli peralatan untuk menipu.

Kombes Argo Yuwono pada jumpa pers Polda Jatim, Surabaya, Rabu (9/11/2016) memaparkan beberapa peralatan yang ditengarai jadi alat untuk menipu.

Polda Jatim lebih dulu menetapkan Dimas Kanjeng sebagai tersangka kasus dugaan penipuan bermodus penggandaan uang.

Ahmad Zubairilah yang diminta Dimas Kanjeng untuk membeli semua peralatan untuk menipu para pengikutnya.

Sehingga polisi turut menetapkan Zubairi sebagai tersangka.

"Ahmad Zubairi ini orang kepercayaan Taat. Ia disuruh membeli cincin, bolpen laduni, perhiasan emas palsu dan lainnya," beber Argo.

Argo menambahkan, sementara penyidik sudah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ini di antaranya, Dimas Kanjeng, SP Ramanathan alias Vijay, Karmawi, Karimullah, Suryono, Mishal Budianto, Suparman dan Ahmad Zubairi.

Sayang Argo tidak menjelaskan di mana Zubairi membeli semua peralatan itu. "Kalau sudah jelas di mana belinya, akan kami sampaikan lagi," terang dia. (*)

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas